Batang (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui kegiatan yang ditingkatkan selama sepekan terakhir ini menyita puluhan botol minuman keras dari sejumlah jenis merek dan ukuran di beberapa warung remang-remang di sepanjang pantura Gringsing.

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Jumat, mengatakan bahwa kepolisian terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Kerawanan tindak kejahatan maupun ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 harus kami antisipasi. Oleh karena kami lakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan melakukan penyitaan botol minuman keras," tuturnya.

Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Gringsing AKP Sugiyanto mengatakan saat pelaksanaan operasi, polisi mendapati sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong di jalan Desa Sawangan, Kecematan Gringsing.

Polisi, kata dia, kemudian memeriksa para pemuda itu dan ternyata mereka sedang mengkonsumsi minuman keras oplosan jenis Ciu dengan dicampur minuman ringan dan obat batuk.

"Kami mendapati para pemuda sedang mengkonsumsi minuman keras, Kemudian kami langsung melakukan interogasi dan dikembangkan ke beberapa titik yang diduga menjual miras," ujarnya.

Menurut dia, pada penyisiran ke sejumlah titik lokasi, polisi menggeledah sejumlah warung dan menemukan 50 botol bekas air mineral ukuran sedang berisi minuman keras jenis Ciu.

Adapun di lokasi lainnya, kata dia, yaitu di pantura Mentosari dan Surodadi ditemukan minuman keras jenis anggur dan Vodka yang memiliki kadar alkohol tinggi.

"Oleh karena itu, puluhan botol minuman keras itu kami amankan. Puluhan botol minuman keras itu telah disimpan di Mapolres Batang untuk segera dimusnahkan," ucapnya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024