BI berharap uang palsu tidak dikaitkan politik
Rabu, 3 Oktober 2018 20:03 WIB
Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) Kantor Perwakilan (KPw) BI Surakarta Bhakti Artanta (Foto: Aris Wasita)
Solo (Antaranews Jateng) - Bank Indonesia berharap peredaran uang palsu tidak dikaitkan dengan politik mengingat munculnya kasus tersebut sering terjadi tanpa melihat momentum.
"Selalu ada naik turun peredaran uang palsu. Tidak langsung kami kaitkan, dengan tahun politik pasti peredaran meningkat," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) Kantor Perwakilan (KPw) BI Surakarta Bhakti Artanta di Solo, Rabu.
Meski demikian, dikatakannya, dinamika tersebut perlu dicermati. Oleh karena itu, pihaknya berupaya terus melakukan langkah edukasi preventif.
"Sebetulnya kami tidak mau ada represif sampai ke ranah kepolisian. Jadi kami edukasi dulu, tetapi kami tetap berupaya selalu berkoordinasi dengan kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Karanganyar membongkar sindikat peredaran uang palsu yang menyerupai rupiah dan mata uang asing.
Dalam kasus tersebut, kepolisian menemukan belasan lembar uang palsu rupiah dan ratusan lembar upal dolar Amerika Serikat (AS).
"Kalau rupiah masih menjadi ranah kami, tetapi kalau untuk mata uang asing sudah langsung kepolisian," katanya.
Sementara itu, ia mengingatkan untuk transaksi di dalam negeri tidak boleh menggunakan mata uang asing.
"Mata uang asing apapun tidak boleh, termasuk dolar. Apalagi kalau ternyata sampai ada uang palsunya," katanya.
"Selalu ada naik turun peredaran uang palsu. Tidak langsung kami kaitkan, dengan tahun politik pasti peredaran meningkat," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) Kantor Perwakilan (KPw) BI Surakarta Bhakti Artanta di Solo, Rabu.
Meski demikian, dikatakannya, dinamika tersebut perlu dicermati. Oleh karena itu, pihaknya berupaya terus melakukan langkah edukasi preventif.
"Sebetulnya kami tidak mau ada represif sampai ke ranah kepolisian. Jadi kami edukasi dulu, tetapi kami tetap berupaya selalu berkoordinasi dengan kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Karanganyar membongkar sindikat peredaran uang palsu yang menyerupai rupiah dan mata uang asing.
Dalam kasus tersebut, kepolisian menemukan belasan lembar uang palsu rupiah dan ratusan lembar upal dolar Amerika Serikat (AS).
"Kalau rupiah masih menjadi ranah kami, tetapi kalau untuk mata uang asing sudah langsung kepolisian," katanya.
Sementara itu, ia mengingatkan untuk transaksi di dalam negeri tidak boleh menggunakan mata uang asing.
"Mata uang asing apapun tidak boleh, termasuk dolar. Apalagi kalau ternyata sampai ada uang palsunya," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hizbul Wathan Kafilah Penuntun Moh. Djazman UMS raih penghargaan Qabilah PTMA Tergiat Tahun 2025
11 January 2026 17:56 WIB
Terpopuler - Unik
Lihat Juga
Dinkes: 658 orang di Kabupaten Grobogan diduga terdampak keracunan MBG di sejumlah sekolah
11 January 2026 20:48 WIB
Gubernur Jateng: Kenaikan harga komoditas di pasar menjelang Natal masih wajar
08 December 2025 21:19 WIB
Kwarcab Banyumas catatkan rekor MURI melalui pelantikan Pramuka Garuda Cinta Bangga Paham Rupiah
24 November 2025 13:30 WIB
Kirab Merah Putih 1.945 meter warnai peringatan Hari Pahlawan di Semarang
10 November 2025 16:55 WIB