Glenn Fredly sumbang Rp 100 juta hasil penjualan tiket konser untuk Palu

Senin, 1 Oktober 2018 8:41 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) - Penyanyi Glen Fredly menyumbangkan Rp100 juta dari hasil penjualan tiket konser "Tanda Mata untuk Yovie Widianto" kepada korban gempa dan tsunami Palu.

"Konser malam ini semacam simbol untuk solidaritas saudara-saudara kita di Sulawesi Tengah," ujar Glenn dalam temu media usai konser "Tanda Mata untuk Yovie Widianto"  di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Minggu malam (30/9).

Sebelum konser dimulai pada pukul 20.00 WIB, penonton diajak untuk mengambil waktu sejenak untuk berdoa bagi korban bencana gempa Palu.

"Konser Tanda Mata malam ini memakai pita hitam solidaritas dukungan doa bagi saudara-saudara kita di Sulawesi Tengah," kata Glenn di sela konser.

Glenn juga mengungkapkan adanya rencana untuk menyelenggarakan konser peduli Palu pada 5 Oktober mendatang di Kemang, Jakarta Selatan.

"Banyak musisi yang akan tampil sebagai bentuk kepedulian kita bersama," ujar Glenn.

Konser Tanda Mata merupakan konser Glenn Fredly untuk mengapresiasi musisi-musisi Indonesia. Mulai dari Ruth Sahanya pada 2016, kemudian band Slank pada 2017, dan tahun ini Yovie Widianto.

Menghadirkan lagu-lagu ciptaan Yovie Widianto, konser yang berlangsung selama tiga jam tersebut menampilkan musisi-musisi lintas generasi mulai dari Grace Simon dan Harvey Malaihollo hingga Gerald Situmorang dan Eva Celia.(Editor : Ida Nurcahyani).
 

Pewarta : Arindra Meodia
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Fadly Zon Dorong Provider Telekomunikasi Ikut Tangkal Konten Pornografi

06 November 2017 13:58 Wib, 2017
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib