Semarang - Komitmen perbankan mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus meluas termasuk Bank Jateng yang ikut andil memberikan dukungan kepada mitra fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan melalui skema Supply Chain Financing (SCF).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dengan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng Pujiono, di Yogayakrta, Jumat (27/9).

Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah dan DIY Aris Jatmiko, Kepala Divisi Korporasi Bank Jateng Suldiarta, dan para Kepala Cabang BPJS Kesehatan se-Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Program Supply Chain Financing (SCF) merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Beberapa perbankan yang sudah menjalankan program tersebut di antaranya Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, Bank BJB, CIMB Niaga, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin Syariah, dan BRI serta sejumlah multifinance yaitu TIFA Finance dan MNC Leasing.

"Kami sangat bersyukur, perbankan daerah juga turut mendukung Program JKN-KIS. Komitmen Bank Jateng ini tentu akan menjadi pilihan menarik bagi fasilitas kesehatan di daerah yang mungkin ada yang terbiasa menggunakan produk-produk perbankan daerah," kata Kemal saat memberikan sambutan.

Sesuai peraturan perundangan yang berlaku, BPJS Kesehatan berkewajiban membayar klaim pelayanan kesehatan fasilitas kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas klaim diterima lengkap. Namun melihat kondisi yang terus berkembang, BPJS Kesehatan menggandeng perbankan melalui Program SCF agar kondisi finansial fasilitas kesehatan terjaga, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan secara optimal.

"Kami mengapresiasi pihak Bank Jateng yang sudah berkontribusi mendukung Program JKN-KIS melalui SCF. Kami memahami bahwa fasilitas kesehatan membutuhkan dana pembayaran klaim untuk operasional seperti belanja obat, alat medis, jasa medis, dan lainnya," katanya.

Kemal berharap setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, pihaknya bersama Bank Jateng dapat langsung berporses mempersiapkan infrastruktur dan sistem dalam mendukung implementasi kerja sama.

Program SCF itu dapat direalisasikan agar pembayaran tagihan fasilitas kesehatan dilakukan tepat waktu, sehingga pelayanan kesehatan terhadap Peserta JKN-KIS dapat ditingkatkan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di bidang kesehatan.

Sampai dengan 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 202.160.855 jiwa dan BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.531 FKTP, 2.434 FKRTL, 1.546 apotek, dan 1.093 optik.

 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024