Temanggung (Antaranews Jateng) - Tidak ada elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram digunakan untuk "ngomprong" atau mengeringkan tembakau di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kata Kabag Perekonomian Setda Temanggung Sunardi.

"Kalau di daerah lain mungkin digunakan, namun untuk wilayah Temanggung tidak ada elpiji untuk ngomprong tembakau, karena tembakau rajangan dikeringkan menggunakan panas matahari" katanya di Temanggung, Jumat.

Ia mengatakan tembakau Temanggung itu hanya dirajang dan dijemur menjadi tembakau kering dengan panas matahari, jadi elpiji tiga kilogram itu hanya untuk kebutuhan rumah tangga, yakni memasak.

Ia menuturkan pada panen tembakau kebutuhan elpiji di Temanggung meningkat, karena banyak tenaga kerja bahkan dari luar Temanggung melakukan kerja lembur saat merajang tembakau sehingga kebutuhan elpiji meningkat untuk memasak, karena mereka yang lembur juga membutuhkan makan dan minum.?

"Otomatis kebutuhan elpiji untuk rumah tangga meningkat, karena orang kerja lembur itu juga memerlukan kopi dan makan. Jadi kami memahami kebutuhan rumah tangga meningkat," katanya.

Ia mengatakan guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan elpiji yang meningkat tersebut, Pertamina telah menambah pasokan elpiji ukuran tiga kilogram di Temanggung.

Ia menuturkan rata-rata alokasi normal kebutuhan elpiji tiga kilogram di Kabupaten Temanggung sebanyak 21.136 tabung per hari.

"Pada bulan September 2018 ada tambahan sebanyak 18.480 tabung yang didistribusikan dalam beberapa hari terakhir ini untuk memenuhi kebutuhan elpiji yang cenderung meningkat," katanya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat, bahwa elpiji ukuran tiga kilogram ini untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar bagi warga kurang mampu.?

"Kami mohon kepada PNS, TNI/Polri atau masyarakat yang mampu tidak menggunakan tabung tiga kilogram, kami harapkan untuk beralih ke tabung 5,5 kilogram atau 12 kilogram," katanya.

Ia mengatakan semua pangkalan elpiji tiga kilogram oleh Pertamina sudah diwajibkan menyediakan elpiji ukuran 5,5 kg. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024