Semarang (Antaranews Jateng) - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Semarang sempat melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu sore.
 
Kasat Sabhara Polrestabes Semarang AKBP Bambabg Yugo Pamungkas mengatakan tahanan bernama Joko Syafi'i tersebut dapat ditangkap kembali oleh petugas polisi pengawal mobil tahanan yang dibantu oleh warga sekitar.
 
"Sekitar pukul 16.30 WIB, usai menjalani sidang," katanya.
 
Menurut dia, tahanan kasus penyalahgunaan narkotika itu bahkan sempat menyeberang Jalan Siliwangi yang merupakan jalur pantura tersebut.
 
Petugas yang mengetahui pelaku yang berusaha melarikan diri itu langsung melakukan pengejaran.
 
Ia menyebut petugas sempat mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan.

"Ditangkap di depan kantor Dishub, di seberang Pengadilan Negeri," katanya.
 
Tahanan yang menjalani sidang PN Semarang sendiri dikawal oleh enam petugas Sabhara Polrestabes Semarang.
 
Usai ditangkap, tahanan tersebut langsung digiring kembali ke gedung PN Semarang untuk kemudian dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024