Semarang - Inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan berupa Mobile JKN masuk dalam 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia. 

Penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Syafruddin dan diterima oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda di Surabaya, (19/9).

Wahyuddin mengatakan bahwa Mobile JKN menjadi salah satu ikon dari Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan dengan tujuan semakin memudahkan peserta dalam hal pelayanan khususnya pelayanan adminstratif di era digital.

Aplikasi Mobile JKN tersebut merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

"Saat ini digitalisasi terus dikembangkan dalam dunia asuransi. BPJS Kesehatan sudah memulainya sejak awal implementasi Program JKN-KIS dan terus berkembang hingga di akhir tahun 2017 diciptakan aplikasi Mobile JKN, yaitu suatu layanan mandiri berbasis teknologi informasi yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun dengan mudah oleh peserta, tanpa perlu repot-repot ke kantor cabang, sehingga semakin banyak peserta JKN-KIS yang menggunakannya," katanya.

Layanan yang terdapat di dalam Mobile JKN antara lain pendaftaran peserta baru, update data peserta (termasuk mengubah fasilitas kesehatan), kartu kepesertaan digital, kanal informasi dan penyampaian pengaduan. Sebelum implementasi Aplikasi Mobile JKN, layanan-layanan tersebut hanya dapat diakses oleh Peserta di kantor cabang BPJS Kesehatan. 

Manfaat yang didapat peserta dengan adanya Mobile JKN adalah peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi dan layanan administrasi, cukup mengakses melalui smartphone maka layanan tersebut dapat diakses secara realtime, mudah dan cepat.

Kedepan BPJS Kesehatan akan mengoptimalkan fitur-fitur yang ada dalam Mobile JKN. Saat ini tercatat pengguna aplikasi Mobile JKN mencapai 2,4 juta dan diharapkan angka tersebut terus bertambah, sehingga makin memudahkan peserta dalam memperoleh pelayanan Program JKN-KIS.

Wahyudi menambahkan saat ini sudah banyak inovasi dari pemerintah pusat maupun daerah yang mendapat penghargaan internasional dan hal itu sejalan dengan kebijakan Kementerian PANRB yang terus berupaya mendorong terciptanya terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik. 

Inovasi-inovasi terpilih itu terdiri dari 16 inovasi dari 11 kementerian, 10 inovasi dari lima lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sementara, provinsi menyumbangkan 18 inovasi dari 13 pemerintah provinsi. Sedangkan kabupaten ada 39 inovasi dari 32 pemkab, serta 16 inovasi dari 12 pemkot. 
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024