Banyumas (Antaranews Jateng) - Kementerian Perhubungan masih memberikan toleransi terhadap truk yang kelebihan muatan hingga 50 persen, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

"Kalau untuk (truk pengangkut) sembako toleransinya satu tahun yang (kelebihan muatan) 50 persen. Kalau untuk komoditas semen, baja, pupuk, besi itu enam bulan," katanya di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu sore.

Budi Setiyadi mengatakan hal itu kepada wartawan usai peluncuran dan pengaktifan kembali Unit Pemeriksaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ajibarang sebagai jawaban atas banyaknya keluhan warga Bumiayu, Kabupaten Brebes, terkait dengan kendaraan dari arah Cilacap, Purbalingga, hingga Banyumas yang "over dimension and over loading" (ODOL).

Ia mengatakan toleransi terhadap truk yang kelebihan muatan itu diberikan bukan berarti Kemenhub memberikan kemudahan.

"Itu karena begitu (peraturan terkait dengan ODOL) diterapkan, pasti akan terjadi atmosfer baru dalam sistem transportasi logistik ini, butuh penambahan kendaraan baru, butuh kendaraan kan butuh modal," katanya.

Selain itu, kata dia, toleransi diberikan agar jangan sampai terjadi kelangkaan barang terutama sembako.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena banyak asosiasi yang datang menemui Menteri Perhubungan untuk berdiskusi terkait permasalahan ODOL tersebut.

Bahkan, lanjut dia, Kementerian Perdagangan juga sudah menyampaikan ke Kemenhub supaya tetap melaksanakan pengawasan dengan ketat namun diharapkan tidak ada dampak terhadap kondisi ekonomi Indonesia ke depan.

Disinggung mengenai penyiapan gudang penyimpanan jika peraturan tentang batas muatan itu telah diterapkan secara penuh, Budi mengatakan pihaknya sebenarnya tidak harus menunggu satu tahun untuk menyiapkan gudang atau tempat menurunkan barang.

"Untuk penurunan barang sebetulnya kita sudah ada kerja sama dengan ritase.com namanya. Ritase.com adalah penyedia aplikasi untuk kendaraan truk yang nanti begitu di sini ada pelanggaran (sehingga ada muatan) yang harus diturunkan, truk itu akan langsung diundang (untuk mengangkut muatan yang diturunkan)," katanya.

Akan tetapi, kata dia, biaya pemindahan dan pengiriman muatan yang diturunkan untuk diangkut oleh truk dari ritase.com itu menjadi tanggung jawab pihak pemilik barang yang dipindahkan.

Saat ditemui wartawan di tempat yang sama, Bupati Brebes Idza Priyanti menyampaikan terima kasih atas pengaktifan kembali UPPKB Ajibarang yang diharapkan dapat mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di "fly over" Kretek, Kabupaten Brebes, akibat truk yang kelebihan muatan.

"Dengan adanya jembatan timbang ini diharapkan nantinya truk-truk yang kelebihan muatan, muatannya dapat dikurangi sehingga bisa menjamin keselamatan semua pengguna jalan," katanya.

Ia mengakui "fly over" Kretek telah memakan korban jiwa lebih dari 10 orang akibat banyaknya truk yang kelebihan muatan sehingga hal itu menjadi kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan lagi.

Ia mengharapkan dengan diaktifkannya kembali jembatan timbang atau UPPKB Ajibarang dapat menekan angka kecelakaan di "fly over" Kretek karena tidak ada lagi truk yang kelebihan muatan.  

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024