Pekalongan (Antaranews Jateng) - Aktivitas lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, selama tiga hari berturut-turut lumpuh karena tidak ada satu kapal nelayan pun membongkar hasil tangkapan ikan.

Kepala TPI Kota Pekalongan Sugiyo di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa saat ini sebagian besar kapal nelayan masih berada di laut untuk mencari ikan dan kapal lainnya belum bisa berlayar karena masih menunggu surat izin penangkapan ikan (SIPI) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Selama tiga hari ini, aktivitas lelang ikan di TPI sepi karena tidak ada satu kapal pun membongkar hasil tangkapan ikan. Hanya saja sebelumnya ada kapal ikan asin yang membongkar hasil tanpa ikan senilai Rp60 juta," katanya.

Menurut dia, kesulitan para nelayan mendapatkan SIPI ini cukup berpengaruh besar terhadap aktivitas lelang ikan di TPI karena mereka masih menunggu dikeluarkannya SIPI dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adanya sistim perpanjangan pengajuan SIPI yang semula menggunakan sistem manual berganti ke sistem daring, kata dia, mengakibatkan ketidakjelasan kapan surat izin penangkapan ikan itu bisa dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan.

"Kami berharap pemberian surat izin penangkapan ikan tersebut dapat secepatnya dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan agar para nelayan segera berlayar untuk mencari ikan di laut," katanya.

Ia mengatakan aktivitas lelang ikan di TPI akan kembali ramai pada Oktober 2018 hingga November 2018 setelah tiga bulan para nelayan berangkat melaut.

"Saat ini, para nelayan masih di laut mencari ikan dan kami perkirakan pada Oktober hingga November meraka kembali ke daratan untuk membongkar hasil tangkapan ikannya," katanya.?

Kendati aktivitas lelang ikan sempat lumpuh, kata dia, tetapi harga ikan masih stabil karena stok ikan yang tersimpan di gudang penyimpanan ikan (cool storage) masih tersedia untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Adapun pencapaian pendapatan masih mencapai Rp2,4 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,5 miliar," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024