Jepara (Antaranews Jateng) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Jepara mencatat kontribusi penerimaan pajak dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di Jeoara baru berkisar 9,2 persen dari total penerimaan pajak.
     
"Kami mencatat dari 239.000 pelaku UMKM di Kabupaten Jepara yang berpotensi membayar pajak baru 22.010 yang telah berkontribusi membayar pajak atau baru sekitar 9,2 persennya," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara Endaryono di Jepara, Kamis.
     
Untuk itu, kata dia, kontribusi pajak dari sektor UMKM di Kabupaten Jepara perlu ditingkatkan.
     
Ia mengajak masyarakat di Kabupaten Jepara, khususnya pelaku UMKM untuk bergotong-royong membangun Kabupaten Jepara dengan kontribusi membayar pajak. 
     
"Pajak yang dibayarkan nantinya juga digunakan untuk mendukung pembangunan di daerah," ujarnya.
     
Menurut dia besarnya pajak yang dibayarkan oleh UMKM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23/2018 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Wajib Pajak hanya sekitar 0,5 persen.
     
"Sesuai ketentuan tersebut, tarifnya adalah PPh final dengan tarif 0,5 persen dari omzet," ujarnya.
     
Besarnya pajak yang harus dibayarkan tersebut, kata dia, lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang harus dibayarkannya hingga satu persen. 
     
Hanya saja, kata dia, UMKM yang dapat menikmati pengurangan besaran pajak tersebut harus memiliki omzet maksimal Rp4,8 miliar dalam setahun.
   
"Kami berharap adanya penurunan tarif pajak, potensi pembayar pajak dari pengusaha UMKM di Jepara dapat meningkat," ujarnya. 
     
Ia berharap dengan dikeluarkannya aturan baru tersebut, pelaku UMKM akan lebih berdaya, serta berperan aktif dalam ekonomi formal Indonesia. 
     
Aturan tersebut, kata dia, mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2018. 
     
"Kami tentu berharap kesadaranya untuk berkontribusi dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 karena tarifnya sudah turun," ujarnya.
     
Dalam rangka menyosialisasikan aturan baru tersebut, KPP Pratama Jepara juga mendatangi sejumlah pelaku UMKM di Pasar Jepara Satu dengan membagikan selebaran serta suvenir.
     
Selain itu, KPP Pratama Jepara juga melakukan dialog di Radio Kartini Jepara yang dipandu oleh Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan pada Rabu (15/8).
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024