Semarang (Antara Jateng) - Sebanyak 40 pengemudi truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Tanjung Emas Semarang menjalani uji kompetensi di area Gudang Ritra Logistic Kawasan Cipta Blok B6 Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang dengan rangkaian tes yakni ujian tertulis, wawancara, dan praktik.

Ketua Aptrindo Tanjung Emas Semarang Supriyono menjelaskan kompetensi para pengemudi truk tersebut diuji oleh para Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Logistik Insan Prima.

Diawali dengan tes tertulis para pengemudi truk tersebut harus menjawab sejumlah pertanyaan terkait teknis dan teori saat mengemudi di jalan raya juga di kawasan pelabuhan.

Kemudian, mereka mengikuti ujian praktik. Satu unit truk trailer disiapkan di area Gudang Ritra. Tidak langsung diminta mengemudi, mereka terlebih dahulu diberi pertanyaan tentang persiapan apa saja yang harus dilakukan sebelum jalan.

"Coba sebutkan apa saja kelengkapan alat pelindung diri (APD) dan surat-surat yang harus dibawa saat mengemudi?" tanya Supriyono yang juga sebagai Asesor LSP Logistik Insan Prima kepada salah satu peserta.

Airfai (24), pengemudi dari PT Cipta Perkasa Sejahtera yang juga peserta uji kompetensi itu menjelaskan kelengkapan apa saja yang harus dibawanya.

"Harus pakai rompi, helm, berpakaian sopan, dan memakai tanda pengenal. Untuk surat yang harus dibawa antara lain SIM, STNK, dan Surat KIR yang masih berlaku," katanya.

Setelah menjawab pertanyaan, pengemudi diminta menjalankan truk trailer apakah lancar saat maju maupun mundur, belok kanan, dan kiri serta memarkirkan kendaraan secara tepat.

"Tadi praktik maju mundur kendaraan, belok kiri kanan, yang jelas maju mundur harus balik semula. Kalau belak-belok pas mengundurkan dilihat bisa tidak, begitu pengemudi sudah tidak bisa berarti tidak kompeten dan pengemudi tidak biasa pegang trailer," katanya.

Supriyono menjelaskan sebagai asesor pihaknya diminta menguji dan mengamati kemampuan pengemudi sesuai standar kompetensi.

"Ada delapan poin yang diamati, mulai dari saat pengemudi hendak melakukan perjalanan, apakah melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, perlengkapan mengemudi, kesiapan kendaraan dan lainnya," katanya.

Kemudian pemeriksaan kendaraan, seperti lampu harus berfungsi, rem dicoba dulu, air radiator, ban, oli, dan ban cadangan.

Dalam uji kompetensi tersebut, pengemudi truk yang belum berkompeten harus mengulang pada tes berikutnya. Namun, jika yang bersangkutan lulus, maka akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang akan dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Setelah mengikuti beberapa tahap ujian, Airfai mengungkapkan, bersyukur bisa mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi pengemudi truk di jalan raya dan pelabuhan.

"Saya baru kerja setahun sebagai supir truk. Banyak pengetahuan baru selama mengikuti ujian ini. Kesiapan dalam mengendarai truk trailer ini memang benar-benar harus diperhatikan demi keselamatan barang, truk maupun pengemudi sendiri," katanya.

 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024