Batang (Antaranews Jateng) - Jajaran Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengaku kecolongan adanya kasus aktivitas produksi air Zam-Zam palsu bermerek La Lattul Water yang berlokasi di wilayah Pagilaran, Kabupaten Batang.
   
 Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Jumat, mengatakan bahwa para tersangka yang kini sudah diamankan di Polda Jateng itu adalah para pemain lama yang pernah memproduksi air kemasan palsu itu.

     "Hanya saja, para pelaku memang baru memulai aktivitas produksinya kembali. Selain itu, para tersangka juga memainkan modus baru dalam melancarkan aksinya yaitu mereka dengan tidak memproduksi air Zam-Zam palsu setiap hari," katanya.

     Ia mengatakan para tersangka hanya memproduksi air Zam-Zam palsu saat mereka menerima pesanan dari para pelanggan.

     "Jadi memang kita mengaku kasus ini tidak terdeteksi oleh Polres Batang karena belum diilakukan dan modus yang digunakan juga tergolong baru," katanya.

     Menurut dia, kasus air Zam-Zam palsu ini hampir serupa terjadi pada 2016 yaitu mereka memproduksi air kemasan itu tanpa menunggu pesanan terlebih dulu. 

     Pada kasus 2016, kata dia, ada pabrik sekaligus gudangnya yang berlokasi di Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem tetapi pada kasus yang baru ini hanya ada gudangnya saja untuk menyimpan barang jika nanti ada pesanan baru.

     Ia mengatakan air Zam-Zam palsu yang diproduksi oleh para tersangka itu hanya air isi ulang biasa dengan membeli di tempat pengisian air isi ulang di Pagilaran, Kecamatan Blado.

     "Kami akan mendalami lagi kasus itu untuk memastikan tidak adanya sindikat lain yang memproduksi air Zam-Zam palsu di wilaya Batang. Saya sudah perintahkan tim terjun ke lapangan, agar jangan sampai ada peristiwa lagi," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024