Kudus (Antaranews Jateng) - Pabrik Gula Rendeng Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membantah limbah dari perusahaan itu telah mencemari air sungai, karena sebelum dibuang terlebih dahulu diolah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Hingga kini air limbah yang dikeluarkan terus dipantau dan dianalisa lewat IPAL yang berada di lingkungan pabrik," kata Kepala Bagian Proses PG Rendeng, Lilik Agung Prabowo menanggapi tuduhan pencemaran aliran Sungai Pendo di Kecamatan Mejobo, Kudus, Rabu.

Selain itu, kata dia, limbah yang dibuang juga dipastikan sesuai standar ketentuan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus dan Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Jateng.

Untuk memastikan bahwa air limbah yang dibuang keluar tidak mengganggu lingkungan, kata dia, terlebih dahulu dilewatkan pada tanaman air.

"Jika tanaman air tersebut mati, tentunya menjadi peringatan bagi kami," ujarnya.

Kenyataan selama ini, lanjut dia, tanaman airnya tetap hidup dan berkembang dengan baik.

Bahkan, lanjut dia, petani di Desa Mlati, Megawon dan Tumpang Krasak yang meminta suplai air limbah dari PG Rendeng hingga sekarang belum bisa direalisasikan karena belum ada surat rekomendasi dari PKPLH Kudus.

Ia menyarankan, petani setempat untuk berkirim surat ke dinas terkait karena sepanjang belum ada surat tertulis dari dinas terkait tidak akan dikeluarkan.

"Pada musim kemarau seperti sekarang, para petani memang membutuhkan air, termasuk mereka yang selama ini merasakan manfaat air dari PG Rendeng," ujarnya.

Adanya permintaan air limbah dari PG Rendeng tersebut, menjadi bukti bahwa airnya tidak mencemari justru sangat bermanfaat untuk pertumbuhan tanaman padi.

Terkait tuduhan pencemaran yang terjadi, khususnya pada musim giling tebu, Lilik menampik, bahwa hal itu diduga bukan karena limah dari PG Rendeng karena saat musim kemarau seperti sekarang debit air limbah yang dikeluarkan justru kecil.?

"Bisa saja pencemaran tersebut karena keberadaan pabrik tahu," ujarnya.

Ia mempersilakan dinas terkait untuk mengambil dan menganalisa sampel air yang diduga tercemar itu.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus mengeluhkan tercemarnya air Sungai Pendo yang diduga akibat pembuangan limbah dari PG Rendeng Kudus.

Pencemaran sungai tersebut diduga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, namun akhir-akhir ini warga merasakan pencemarannya semakin parah.?

Selain dampak bau yang sangat mengganggu, warga juga merasakan pusing, hingga mual-mual akibat bau tidak sedap tersebut.

Padahal jarak antara PG Rendeng dengan Desa Mejobo mencapai sekitar 12 kilometer

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024