Temanggung (Antaranews Jateng) - Partai Nasdem dan PKS hingga pukul 17.00 WIB belum menyerahkan berkas perbaikan persyaratan calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung pada Pemilu 2019 di KPU setempat.

     Komisioner KPU Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Ari Murti Hendrowardani di Temanggung, Selasa, mengatakan hari ini merupakan hari terakhir penyerahan berkas perbaikan persyaratan calon legislatif.

     "Kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB, kami berikan kesempatan pada parpol untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya sampai batas waktu nanti bisa terpenuhi semua," katanya.

     Ia menyebutkan dari 14 partai politik di Kabupaten Temanggung, baru 12 parpol yang telah menyerahkan berkas perbaikan caleg, yakni PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PDI Perjuangan, PAN, Partai Hanura, Partai Berkarya, PSI, Perindo, dan PBB. 

     Ia menuturkan dalam perbaikan persyaratan ini ada sejumlah bakal calon legislatif mengundurkan diri, namun belum dilakukan rekapitulasi, karena masih ada dua parpol yang belum melakukan perbaikan persyaratan.

     Ia mencontohkan bakal caleg yang mengundurkan diri tersebut dari PSI, dari 35 caleg yang diajukan dalam pendaftaran, saat ini hanya tingga 8 caleg.

     "Beberapa partai ada yang berubah bakal calegnya, yang tidak memenuhi syarat tidak diganti dan ada yang diganti serta ada yang mengundurkan diri, tetapi sampai saat ini belum bisa merekap apalagi ada yang belum melengkapi persyaratan," katanya.

     Ia menuturkan meskipun ada yang mengundurkan diri, bisa dipastikan bahwa keterwakilan perempuan terpenuhi.

     Ia mengatakan sebagian besar bakal caleg masih kekurangan pada kelengkapan administrasi, seperti surat keterangan sehat, ijazah yang belum di legalisir, dan foto.
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024