Semarang – Bea Cukai efisienkan aktivitas perdagangan internasional dengan Pusat Logistik Berikat (PLB), karena ongkos dapat ditekan dan ketersediaan bahan baku dapat terjaga secara cepat dan murah.

Kepala Seksi Administrasi Manifes Wahyu Tirto Prawitosari di Semarang, Selasa, menjelaskan untuk memberikan pemahaman tentang PLB, Kantor Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan program pembinaan keterampilan pegawai (PPKP) mengenai PLB.

"Meskipun terlihat sama, ada beberapa perbedaan Gudang Berikat dan PLB. Salah satunya yaitu jangka waktu penimbunan. Kalau di gudang berikat bisa untuk menimbun barang selama satu tahun, di PLB bisa lebih lama yakni tiga tahun," kata Wahyu Tirto Prawitosari.

Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai definisi dan ketentuan dalam penyelenggaraan PLB sesuai dengan PMK Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat. 

Selain itu, lanjut Wahyu Tirto, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai perbedaan PLB dengan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) lain.

Wahyu juga memberikan materi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/PMK.04/2017 tentang pemberitahuan manifes yang akan dilaksanakan oleh Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Agustus.

Dengan memberikan pemahaman terkait aturan-aturan kepabeanan kepada pegawai, tambah Wahyu, diharapkan para pegawai lebih siap dengan aturan baru yang telah ditetapkan pemerintah sehingga pelayanan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024