Semarang (Antaranews Jateng) - Seorang dosen Politeknik Negeri Maritim Indonesia (Polimarin) Semarang berinisial  RBK dilaporkan ke polisi atas dugaan perselingkuhan dengan wanita lain yang diketahui masih bersuami.
 
Oknum dosen tersebut dilaporkan oleh SDH (31) warga Kabupaten Semarang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Senin.
 
SDH sendiri merupakan suami KD,  wanita yang diselingkuhi oknum pengajar di perguruan tinggi negeri tersebut.
 
Ia menjelaskan perselingkuhan itu sendiri diduga terjadi selama kurun waktu Desember 2016 hingga 2017.
 
"Pertama kali tahu justru dari keterangan istri terlapor," katanya.
 
Menurut dia, istri terlapor pernah menangkap basah keduanya ketika sedang berada di lobi sebuah hotel di Semarang.
 
"Padahal saat itu suaminya beralasan ada tugas," katanya.

Informasi perselingkuhan itu sendiri, lanjut dia, kemudian ditanyakan kepada istrinya yang kemudian mengakuinya.
 
Ia menjelaskan istrinya dan terlapor merupakan teman sejak kuliah.
 
Menurut dia, istrinya bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang.
 
Persoalan ini, lanjut dia, pernah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, kata dia, pihak terlapor tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikannya.
 
"Terpaksa saya minta bantuan ke polisi, kasihan anak saya. Keluarga jadi tidak harmonis," kata ayah satu anak ini.
 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024