Kudus (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan Muhammad Tamzil dan Hartopo sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih periode 2018-2023, Rabu.

Penetapan pasangan calon M Tamzil-Hartopo terpilih yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan PPP itu, digelar di Hotel Kenari Kudus, Rabu malam.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi di Kudus, mengungkapkan penetapan M Tamzil-Hartopo sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan tidak ada perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2018 tertanggal 23 Juli 2018.

Berdasarkan surat tersebut, katanya, KPU Kabupaten Kudus tidak tercantum dalam register perkara perselisihan hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018.

Hal tersebut, kata dia, juga diperkuat dengan surat dari KPU RI perihal penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus tahun 2018.

Pasangan tersebut, kata dia, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka mendapatkan perolehan suara sebanyak 213.990 suara.

Sementara tingkat kehadiran pemilih di Kabupaten Kudus sebesar 84,25 persen atau naik 4,75 persen dibandingkan Pilkada sebelumnya.

Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018 juga tinggi karena mencapai 84,26 persen.

Pilkada Kudus 2018 diikuti lima pasangan calon, yakni Akhwan-Hadi Sucipto dan Nor Hartoyo-Junaidi yang sama-sama dari calon perseorangan, sedangkan Masan-Noor Yasin diusung PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.

Sementara Muhammad Tamzil-Hartopo diusung PKB, PPP, dan Partai Hanura, serta Sri Hartini-Setia Budi Wibowo yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan PBB.

Bupati Kudus terpilih M Tamzil mengatakan kemenangan yang diraihnya bersama Hartopo merupakan kemenangan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kudus," ujarnya.

Ia menargetkan dalam waktu dekat bisa lebih awal berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait.

"Kami memiliki target program kerja dalam 100 hari ke depan setelah dilantik," ujarnya.

Kelancaran pelaksanaan program kerja tersebut, kata dia, tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Ia menganggap 100 hari pertama merupakan masa bulan madu, sehingga akan melakukan pengenalan bidang kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kudus.?

"Kami akan melihat kinerja masing-masing OPD. Tentunya kami menginginkan semuanya bekerja maksimal," ujarnya.    
   

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024