Okky : Pertimbangkan tiga hal ini sebelum pilih caleg artis

Selasa, 24 Juli 2018 10:49 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) - Partai-portai politik belum lama ini mengumumkan sederet nama figur publik mulai dari mantan petinju, penyanyi hingga pemain sinetron yang mereka gadang-gadang bakal masuk daftar calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati menyarankan calon pemilih melihar rekam jejak para calon sebagai salah satu bahan pertimbangan mereka. 

"Kita lihat track recordnya. Si public figure ini sebelumnya bagaimana. Memang betul kalau seseorang punya track record masing-masing, bisa negatif bisa positif," ujar dia kepada ANTARA News, Senin. 

Baca juga: Giring: Banyak artis jadi caleg karena Jokowi

Kalaupun rekam jejaknya negatif, calon anggota legislatif ini harus bisa meyakinkan calon pemilihnya bahwa dia akan menjadi pribadi yang lebih baik bila nantinya terpilih menjadi anggota dewan. 

Selain itu, pertimbangkan prestasi yang sudah pernah dicapai sang calon pada bidang yang dia geluti sebelumnya. 

"Karena biasanya seseorang yang high achiever di satu bidang, di bidang lainnya dia akan mempunyai etos dan kerja yang sama untuk mencapai prestasi puncak," tutur politisi partai NasDem itu. 

Ketiga, soal pendidikan. Menurut Okky, sistematisasi berpikir, lalu kemampuan public speaking yang tertata menjadi salah satu modal sang calon bila nanti terpilih menjadi anggota dewan. (Editor : Ida Nurcahyani).

Baca juga: Prediksi peluang bacaleg artis di Pemilu 2019 menurut Okky Asokawati

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Golkar pertimbangkan usung Dico di Pilgub Jateng

01 May 2024 10:44 Wib

Kemenkominfo pertimbangkan blokir gim daring yang berdampak negatif

23 April 2024 16:24 Wib

Kudus pertimbangkan naikkan status jadi tanggap darurat kekeringan

10 October 2023 16:52 Wib

Aston Martin pertimbangkan ajak Vettel kembali gantikan Stroll

29 March 2023 11:40 Wib, 2023

Pertimbangkan banyak aspek, Penentuan harga BBM nonsubsidi kewenangan badan usaha

22 February 2023 14:16 Wib, 2023
Terpopuler

Anggota dewan terpilih wajib mundur saat maju pilkada

PERISTIWA - 16 May 2024 1:04 Wib

Harga emas Antam stabil

EKONOMI - 13 May 2024 9:44 Wib

BPBD Purbalingga imbau pendaki patuhi larangan pendakian Gunung Slamet

PERISTIWA - 5 jam lalu

Pj Gubernur Jateng ajak Pepabri sukseskan Pilkada 2024

PERISTIWA - 15 May 2024 8:36 Wib

173 pebulu tangkis siap berlaga dalam Olimpiade Paris 2024

NASIONAL - 13 May 2024 9:46 Wib