Batang (Antaranews Jateng) - Sebanyak 14 partai politik dari 16 parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) telah menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu.  

Divisi Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Batang Cipto Hartono di Batang, Rabu, mengatakan bahwa hingga batas akhir pendaftaran bakal caleg ditutup oleh KPU, sebanyak dua parpol yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Garuda tidak menyerahkan daftar caleg.

"KPU tidak mengetahui alasan pasti kedua partai yang tidak hadir hingga batas waktu berakhirnya pendaftaran caleg," katanya.

 Menurut dia, KPU sudah menunggu keikutsertaan dua parpol tersebut mendaftarkan bakal calegnya ke KPU tetapi tidak ada satu pun pengurus dua parpol itu hadir ke kantor KPU.

 Dua parpol tersebut, kata dia, sebenarnya telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan bakal calon legislatif tingkat daerah.

"Dua partai ini memiliki sekertariat dan pengurusan di Kabupaten Batang. Akan tetapi, kami tidak tahu kenapa hingga batas akhir yang ditentukan (dua parpol) ini tidak tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU," katanya.

Cipto menyebutkan 14 parpol yang sudah mendaftarkan bakal caleg yaitu PKB sebanyak 36 orang, Gerindra (38), PDIP (45), Golkar (45), Nasdem (34), Partai Berkarya (9), PKS (40), Perindo (16), PPP (35), PSI (3), PAN (25), Hanura (20), Demokrat (41), dan PBB 6 orang.

 "Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan bakal caleg itu," katanya.
.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024