Solo (Antaranews Jateng) - Menanggapi kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) berkisar 30 hingga 60 persen pada 2018, Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah menegaskan bahwa kenaikan tersebut sudah sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat.

"Di Solo sejak tahun 2012-2017 tidak ada penyesuaian NJOP. Oleh karena itu, saat ini kami sesuaikan," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedradjad di Solo, Rabu.

Ia mengatakan idealnya penyesuaian dilakukan tiga tahun sekali. Upaya ini dilakukan sebagai penentuan besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan harga jual tanah.

"Ini disesuaikan dengan kajian kaidah dasar tanah dan harga dasar tanah. Rata-rata untuk kenaikannya berkisar antara 30-60 persen," katanya.

Ia mengatakan salah satu titik di Kota Solo yang NJOP-nya masih rendah tetapi harga pasar sudah tinggi yaitu tanah di sepanjang jalan Slamet Riyadi. 

"Di Slamet Riyadi, misalnya NJOP Rp300.000/meter, padahal harga pasar sudah mencapai Rp5.000.000/meter. Jadi kami naikkan menjadi Rp2.000.000/meter," katanya.

Ia tidak memungkiri penyesuaian NJOP tersebut juga diikuti dengan kenaikan pajak reklame. Untuk besarannya diukur dari lokasi dan tergantung harga pasaran tanah yang bersangkutan.

Sebelumnya, sejumlah biro reklame di Kota Solo menyayangkan kenaikan tarif retribusi reklame luar ruang. Pemilik Biro Reklame Deras Hardi mengatakan kenaikannya hampir mencapai sepuluh kali lipat dan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2018 ini. 

Ia menggambarkan besaran tarif untuk satu reklame dengan ukuran 3x1 m2 sebelumnya hanya Rp12.000/minggu, namun setelah adanya kenaikan tersebut saat ini menjadi Rp102.000/minggu.

Senada, Pemilik Biro Reklame Becomm Ginda Ferachtriawan mengatakan kenaikan tarif retribusi tersebut memberatkan para pelaku bisnis periklanan dengan media reklame. 

Ia berharap ke depan tarif retribusi tersebut bukan ditentukan oleh NJOP mengingat saat ini daya beli pelaku bisnis reklame mengalami penurunan.

"Paling tidak sesuaikan dengan daya beli itu sendiri, jadi lebih terjangkau," katanya.
 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024