Cilacap (Antaranews Jateng) - Nelayan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diimbau untuk mengikuti program asuransi nelayan secara mandiri terutama bagi mereka yang memperoleh bantuan premi dari pemerintah, kata Kepala Dinas Perikanan Cilacap Sujito.

"Asuransi nelayan merupakan salah satu tugas pokok kami. Di samping meneruskan program baru bagi nelayan yang belum pernah mendapat bantuan premi asuransi nelayan (BPAN) dari APBN, kami juga memfasilitasi untuk kelanjutan asuransi secara mandiri," katanya di Cilacap, Selasa.

Menurut dia, pihaknya tetap menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk melayani nelayan yang pernah menerima BPAN dan ingin melanjutkan program asuransi tersebut secara mandiri.

Ia mengatakan berdasarkan pendataan sementara, jumlah nelayan di Kabupaten Cilacap yang tetap mengikuti program asuransi nelayan secara mandiri mencapai kisaran 300 orang.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, jumlah tersebut merupakan yang tertinggi di Jawa Tengah," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah membuka gerai untuk melayani pendaftaran asuransi nelayan secara mandiri di lima lokasi yang tersebar dari wilayah Pantai Jetis hingga Patimuan.

Ia mengatakan bagi nelayan yang ingin mengikuti program asuransi secara mandiri dapat memilih salah satu dari tiga jenis produk Asuransi Nelayan Mandiri (Si Mantep), yakni Si Mantep Biru, Si Mantep Jingga, dan Si Mantep Hijau.

Dalam hal ini, premi yang dibayarkan untuk produk Si Mantap Biru sebesar Rp175.000 per tahun untuk satu polis asuransi dengan maksimal pertanggungan Rp200 juta, Si Mantep Jingga sebesar Rp100.000 per tahun dengan maksimal pertanggungan Rp100 juta, dan Si Mantep Hijau sebesar Rp75.000 per tahun dengan maksimal pertanggungan Rp50 juta.

 Apabila nelayan peserta asuransi tersebut mengalami kematian akibat kecelakaan saat aktivitas penangkapan ikan di perairan akan memperoleh pertanggungan sebesar 100 persen.

Syarat untuk mengikuti program asuransi nelayan di antaranya memiliki Kartu Nelayan dan usia maksimal 65 tahun.

Lebih lanjut, Sujito mengatakan berdasarkan data Dinas Perikanan Cilacap, dari 16.000 nelayan di kabupaten itu, 13.000 nelayan di antaranya telah mendapat BPAN pada tahun 2016 dan 2017.

"Dengan demikian, masih ada 3.000 nelayan yang belum mendapat BPAN sehingga akan diikutsertakan pada tahun 2018. Kalau yang mendapat BPAN pada tahun 2016 sudah selesai karena BPAN itu hanya untuk satu tahun sehingga dilanjutkan secara mandiri," jelasnya. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024