Temanggung (Antaranews Jateng) - Belum ada partai politik yang menyerahkan daftar nama bakal calon legislatif di KPU Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sehari menjelang penutupan pendaftaran bakal caleg Pemilu 2019, kata komisioner KPU setempat Ari Murti Hendrowardani.

     "Waktu pendaftaran tinggal satu hari lagi, setidaknya masih ada kesempatan bagi kader untuk mendaftarkan diri menjadi bakal caleg," katanya di Temanggung, Senin.

     Ia mengatakan, di hari terakhir pendaftaran pada Selasa (17/7), pendaftaran akan dibuka hingga pukul 24.00 WIB.

     "Pendaftaran sebenarnya sudah dibuka sejak 4 Juli 2018, tetapi pendaftaran hari ini yang dibuka hingga pukul 16.00 WIB belum ada satu pun partai yang mendaftarkan calegnya," katanya.

     Ia mengatakan sejak dibuka pendaftaran bakal caleg, semua partai politik (parpol) di Temanggung sebanyak 16 parpol sudah melakukan konsultasi, namun setelah konsultasi belum ada tindak lanjut dari parpol.

     Ia menuturkan konsultasi dilakukan oleh pengurus parpol terkait dengan persyaratan administrasi dan kelengkapannya untuk bakal caleg.

     "Mereka baru sekadar konsultasi, belum ada yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg," katanya.

     Ia mengatakan pada Senin siang ada pengurus Partai Nasdem sudah menghubungi KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran, namun hingga sore hari belum ada tindak lanjut dari Partai Nasdem.

     Ia menyebutkan jumlah parpol yang menjadi peserta Pemilu di Kabupaten Temanggung sebanyak 16 parpol, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKB, PKS, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PBB, PKPI, PSI, Perindo, Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024