Semarang (AntaranewsAJateng) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi inovasi di bidang pelayanan publik yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Soedjarwadi, Kabupaten Klaten, sebagai bentuk pengembangan dari kebijakan pelayanan yang cepat, mudah, dan murah bagi masyarakat.
 
    "Inovasi yang disebut 'Si Terpa Daya Jiwa' tidak hanya mengobati pasien gangguan jiwa dengan memberikan rehabilitasi dan fasilitas psikososial, namun juga memberikan pelatihan keterampilan bagi pasien, pelatihan, dan menyalurkan hasil produksinya agar mempunyai nilai ekonomi untuk kemandirian pasien," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat.
    
Menurut dia, inovasi tersebut dapat mengubah paradigma masyarakat di mana pasien gangguan jiwa setelah diobati di rumah sakit bukan berarti langsung selesai, tapi memerlukan intervensi dengan memberikan mereka keterampilan dan keterampilan dengan nilai ekonomi tinggi sehingga mereka lebih mandiri setelah kembali di masyarakat.
  
   "Selain itu, inovasi tersebut juga bisa membantu pengentasan kemiskinan karena sebagian besar pasien gangguan jiwa rata-rata dari golongan keluarga tidak mampu," ujarnya.
    
Orang nomor satu di Provinsi Jateng itu juga mengapresiasi metode penganggaran RSJD Soedjarwadi dalam membiayai inovasi tersebut yakni dengan iuran Rp5.000 per orang oleh seluruh pegawai RSJD.
    
Ganjar menilai iuran yang dilakukan pegawai RSJD itu memiliki nilai kejawaan yang sangat tinggi, yakni toleransi, "tepo seliro", empati, hingga gotong royong.
    
Politikus PDI Perjuangan itu bahkan akan mendorong inovasi RSJD Soedjarwadi menjadi sebuah kebijakan publik yang diterapkan di RSJD-RSJD lain yang kewenangannya berada di bawah Pemprov Jawa Tengah.
    
Apalagi, kata Ganjar, masih banyak orang dengan gangguan jiwa yang perlu dibantu untuk bisa mandiri dan mampu membiayai hidupnya sendiri, seperti di Kabupaten Wonogiri, Wonosobo, dan Pati.
    
"Kita akan perbaiki, jika itu memungkinkan ini memang akan kita tarik untuk jadi kebijakan publik," katanya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024