Jakarta (Antaranews Jateng) - Pemerintah Indonesia mulai menerapan standar bahan bakar EURO 4 untuk mobil bensin pada Oktober 2018, setelah regulasi itu dideklarasikan pada pembukaan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di BSD City, Tangerang, 2-12 Agustus 2018.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nangoi, memastikan bahwa industri otomotif Indonesia siap menyambut regulasi anyar untuk meningkatkan kualitas bahan bakar itu, demi terciptanya emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan.
"Kendaraan sudah siap. Sesuai KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Kementerian Perindustrian, otomotif harus menyediakan kendaraan EURO 4 berbahan bakar bensin," kata Yohanes Nangoi di Jakarta, Selasa.
"Oktober sudah harus siap. Jadi yang keluar pabrik itu kendaraan EURO 4," katanya.
Kendati demikian, Nangoi mengatakan bahwa penerapan EURO 4 tidak akan berdampak buruk pada kendaraan-kendaraan yang sudah beredar di Tanah Air, karena bahan bakar yang akan dikonsumsi kendaraan memiliki spesifikasi yang lebih baik, jadi akan lebih bagus untuk kendaraan.
"Yang sudah beredar tidak ada masalah," kata Nangoi.
"Jadi yang beredar sekarang, kalau nanti diisi bahan bakar EURO 4, tentunya akan lebih bagus," terang dia.
Penerapan EURO 4 untuk mobil berbahan bakar bensin akan diikuti pada kendaraan bermesin diesel pada 2021, kata Nangoi.
Adapun langkah selanjutnya setelah peningkatkan standar BBM adalah mengharmonisasikan tarif pajak kendaraan ramah lingkungan dan menuju target penjualan 20 persen mobil listrik dan sejenisnya pada 2025.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nangoi, memastikan bahwa industri otomotif Indonesia siap menyambut regulasi anyar untuk meningkatkan kualitas bahan bakar itu, demi terciptanya emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan.
"Kendaraan sudah siap. Sesuai KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Kementerian Perindustrian, otomotif harus menyediakan kendaraan EURO 4 berbahan bakar bensin," kata Yohanes Nangoi di Jakarta, Selasa.
"Oktober sudah harus siap. Jadi yang keluar pabrik itu kendaraan EURO 4," katanya.
Kendati demikian, Nangoi mengatakan bahwa penerapan EURO 4 tidak akan berdampak buruk pada kendaraan-kendaraan yang sudah beredar di Tanah Air, karena bahan bakar yang akan dikonsumsi kendaraan memiliki spesifikasi yang lebih baik, jadi akan lebih bagus untuk kendaraan.
"Yang sudah beredar tidak ada masalah," kata Nangoi.
"Jadi yang beredar sekarang, kalau nanti diisi bahan bakar EURO 4, tentunya akan lebih bagus," terang dia.
Penerapan EURO 4 untuk mobil berbahan bakar bensin akan diikuti pada kendaraan bermesin diesel pada 2021, kata Nangoi.
Adapun langkah selanjutnya setelah peningkatkan standar BBM adalah mengharmonisasikan tarif pajak kendaraan ramah lingkungan dan menuju target penjualan 20 persen mobil listrik dan sejenisnya pada 2025.