Temanggung (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tidak lagi memberikan izin pendirian industri papan kayu barcore karena sudah terlalu banyak pabrik papan kayu tersebut di Temanggung.

"Pemkab Temanggung memang tidak lagi memberikan izin pendirian pabrik baru karena pasar barecore ke luar negeri sedang lesu," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kabupaten Temanggung Rony Nurhastuti di Temanggung, Selasa.

Ia menuturkan yang tidak boleh adalah pendirian pabrik baru, sedangkan untuk industri barecore yang lama tetap beroperasi.

Ia menyebutkan di Kabupaten Temanggung terdapat sekitar 37 pabrik barecore.

Selama ini produk barecore asal Temanggung banyak yang diekspor, antara lain ke China, Jepang, dan Eropa.

Menurut dia ekspor barecore saat ini masih tetap jalan, namun harganya tidak sebagus dulu.

"Beberapa tahun lalu harganya memang tinggi, sekarang anjlok, apalagi ada pesaing produk dari negara lain.

Ia mengatakan dalam kompetisi bisnis memang hal itu boleh, sekarang bagaimana Indonesia akan merapatkan barisan untuk ekspor barecore agar bisa menjadi lebih baik.

Ia menuturkan beberapa pelaku usaha memang melakukan perluasan pabrik, seperti di Salatiga dan Batang, tetapi di Temanggung sudah dibatasi karena sudah cukup banyak.

Ia mengatakan bahan baku barecore berupa kayu sengon atau albasia tidak hanya dari Temanggung saja, banyak didatangkan dari luar Temanggung bahkan dari luar Jawa.

"Hal ini menyebabkan ongkos produksi menjadi tinggi, padahal harga penjualan produk turun maka jumlah pabrik harus dibatasi," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024