Kudus (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah menyalurkan dana Rp71,21 miliar untuk klaim yang diajukan sepanjang Januari-Mei 2018.

"Klaim sebanyak itu berasal dari 13.193 kasus," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak di Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan klaim yang dibayarkan untuk JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JP (Jaminan Pensiun) dengan nilai yang bervariasi, sedangkan terbesar JHT.

Klaim JHT selama Januari-Mei 2018 sekitar Rp60,9 miliar, disusul JKM Rp5,3 miliar, dan JKK Rp4,5 miliar.

Pembayaran klaim jaminan pensiun, kata dia, selama periode Januari-Mei 2018 merupakan yang paling rendah, yakni? Rp478,57 juta. ? ? ? Jumlah kasus terbanyak dari JHT 11.515 kasus, disusul JKK 949 kasus, JP 508 kasus, dan jaminan kematian 221 kasus.?

Dari lima kabupaten, tercatat klaim terbesar berasal dari Kabupaten Kudus, disusul Kabupaten Pati, Jepara, Rembang, dan Blora.

Nilai klaim dari Kabupaten Kudus selama periode Januari-Mei 2018 sekitar Rp47,11 miliar, disusul Pati Rp10 miliar, Jepara Rp6,55 miliar, dan Rembang Rp3,4 miliar.

Klaim terendah dari Kabupaten Blora karena selama Januari-Mei 2018 sekitar Rp220,88 juta. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024