Kudus (Antaranews Jateng) - Sebanyak 11.764 warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik, sedangkan jumlah warga setempat yang melakukan perekaman sudah mencapai 98,12 persen dari jumlah wajib KTP.

"Jumlah warga yang sudah melakukan perekaman hingga 28 Juni 2018 mencapai 613.784 orang atau 98,12 persen, sedangkan yang belum perekaman hanya tersisa 11.764 orang atau 1,88 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Hendro Martoyo melalui Sekretaris Dinas Putut Winarno di Kudus, Sabtu.

Warga yang belum perekaman paling banyak berasal dari Kecamatan Dawe berjumlah 1.851 orang, disusul Kecamatan Gebog sebanyak 1.700 orang, dan Kecamatan Kaliwungu sebanyak 1.634 orang. Jumlah paling sedikit, yakni dari Kecamatan Bae tercatat 777 orang.

Jumlah wajib KTP di Kabupaten Kudus sebanyak 625.548 orang, sedangkan jumlah penduduknya sebanyak 835.318 orang.

Dalam rangka menekan jumlah warga yang belum perekaman, katanya, beberapa waktu lalu Dinsdukcapil Kudus juga melayani perekaman KTP-el hingga malam hari untuk melayani warga yang memiliki hak pilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, termasuk untuk pencetakan fisik KTP-el.

Pelayanan tersebut, ternyata mendapat sambutan masyarakat karena pengajuan cetak KTP-el pada Senin (25/6) tercatat mencapai 1.207 keping, sedangkan perekaman sebanyak 278 pemohon, dan pembuatan surat keterangan perekaman sebanyak 375 orang.

Hari berikutnya, yakni Selasa (26/6) jumlah pemohon surat keterangan sebanyak 215 pemohon, sedangkan perekaman sebanyak 284 orang, dan pencetakan KTP-el meningkat menjadi 2.271 pemohon, sedangkan saat ?pelaksanaan pemungutan suara pemohon surat keterangan hanya delapan orang, perekaman 35 orang, dan pencetakan KTP-el sebanyak 481 orang.

Program perekaman "jemput bola" ke rumah-rumah penduduk juga masih terus berlangsung.

Warga yang berusia lanjut atau sakit juga bisa mengajukan perekaman KTP-el di rumah karena petugas akan mendatangi warga tersebut.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024