Kudus (Antaranews Jateng) - Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama Januari-Juni 2018 terealisasi sebesar Rp47,61 miliar atau 49 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp96,93 miliar.

"Dengan realisasi penerimaan pada semester pertama yang mendekati 50 persen, kami optimistis hingga akhir tahun rencana penerimaan pajak sebesar Rp96,93 miliar bisa tercapai," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono melalui Kabid Perencanaan Operasional Pendapatan Teguh Riyanto di Kudus, Jumat.

Ia mengatakan dari 11 pos penerimaan pajak daerah, hingga pekan ini yang realisasinya tertinggi yakni dari pos pajak hiburan karena mencapai 76 persen.

Sementara untuk realisasi pajak restoran dan pajak reklame, kata dia, masing-masing sebesar 61 persen.

Pos penerimaan yang realisasinya masih rendah, yakni dari pos pajak mineral bukan logam dan batuan baru terealisasi 8 persen.

Target penerimaan pajak sebesar Rp96,93 miliar, berasal dari 11 pos penerimaan pajak.

Di antaranya, dari pajak hotel direncanakan selama setahun bisa mendapatkan pemasukan sebesar Rp2,2 miliar, kemudian pajak restoran sebesar Rp5,7 miliar, pajak hiburan sebesar Rp300 juta, pajak reklame sebesar Rp2,55 miliar, dan pajak penerangan jalan sebesar Rp45,5 miliar.

Sementara pajak lainnya, yakni pajak mineral bukan logam batuan sebesar Rp200 juta, pajak parkir sebesar Rp325 juta, pajak air tanah sebesar Rp1,45 miliar, pajak sarang burung walet sebesar Rp30 juta, PBB sebesar Rp19,75 miliar, dan bea perolehan hak tanah bangunan sebesar Rp18,92 miliar.

Target penerimaan pajak tahun ini, mengalami kenaikan karena tahun 2017 sebesar Rp82,17 miliar.?

Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah, selain berencana memasang alat "tapping box" untuk memantau transaksi dari suatu tempat usaha dalam waktu dekat juga akan melakukan evaluasi pelaporan transaksinya.?

Masing-masing tempat usaha, diharapkan menyampaikan pelaporan penerimaannya secara jujur karena pajak yang disetor nantinya juga dimanfaatkan untuk pembangunan di daerah. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024