Semarang (Antaranews Jateng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, mendorong penyelesaian relokasi pedagang kaki lima (PKL) bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) yang belum rampung.

"Dinas perdagangan bersama pihak kecamatan dan kelurahan harus segera mencari titik temu terhadap PKL yang belum pindah ke tempat relokasi," kata Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi di Semarang, Selasa.

Politikus PDI Perjuangan itu prihatin dengan belum selesainya relokasi PKL dari bantaran Sungai BKT seiring dengan proyek normalisasi sungai tersebut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut dia, penyelesaian relokasi PKL Sungai BKT harus menjadi bahan evaluasi ketika proyek pembangunan kerap dianggap terlambat karena tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sejak awal.

"Sesuai rencana, kita semua mengharapkan proses relokasi pedagang dari bantaran Sungai BKT sudah rampung sebelum normalisasi dimulai. Sekarang, normalisasi sudah berjalan, tetapi relokasi belum rampung," ungkapnya.

Di sisi lain, kata dia, masyarakat yang terdampak proyek pembangunan, seperti normalisasi Sungai BKT juga harus memiliki kesadaran untuk segera pindah di tempat relokasi yang sudah disediakan pemerintah.

"Pemerintah Kota Semarang kan sudah menyediakan tempat relokasi di Pasar Klithikan Penggaron. Ya, memang kondisinya belum sesuai dengan yang diharapkan, tetapi bisa dibenahi sembari berjalan," katanya.

Diakuinya, pemerintah pasti memiliki keterbatasan dalam menyediakan lahan relokasi yang layak terhadap warga yang terdampak pembangunan karena terkendala keterbatasan anggaran dan lahan.

"Namun, nanti akan dilakukan pembenahan. Ini kan karena belum ada titik temu saja antara pedagang dengan pemerintah. Makanya, kami berharap segera dicari titik temu agar relokasi segera rampung," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto menyebutkan setidaknya masih ada 800 bangunan yang masih tersisa di bantaran Sungai BKT dari total sekitar 3.500 bangunan PKL.

Ia mengatakan, masih ada sebagian pedagang di bantaran Sungai BKT yang belum bersedia pindah ke Pasar Klithikan Penggaron, seperti di wilayah Bugangan, Mlatiharjo, dan Karangtempel Semarang.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya sudah memberikan batas waktu bagi PKL di Sungai BKT Semarang yang belum pindah untuk segera menempati Pasar Klithikan Penggaron maksimal 21 Juli 2018.

"Kami sudah berikan batas waktu bagi PKL untuk pindah maksimal 21 Juli 2018. Kami akan bantu pembongkarannya. Beberapa pedagang sudah siap (pindah), seperti di Mlatiharjo," katanya. 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024