Purwokerto (Antaranews Jateng) - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah Banyumas, Jawa Tengah tidak memanfaatkan kampanye terbuka atau rapat umum, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Unggul Warsiadi.

"Kampanye terbuka enggak dipakai, tidak ada yang memanfaatkan. Besok (23/6) merupakan hari terakhir untuk melakukan kampanye dari pasangan calon sehingga masih menyisakan sehari dan itu masih boleh dimanfaatkan sampai pukul 24.00 WIB," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Menurut dia, seluruh pasangan calon tidak mengambil jatah waktu kampanye terbuka dengan alasan keterbatasan anggaran atau finansial.

Oleh karena itu, dia mengaku senang ketika pasangan calon tidak mengambil jatah kampanye terbuka atau rapat umum dengan alasan finansial.

Disinggung mengenai logistik pilkada, Unggul mengatakan seluruhnya sudah siap, baik yang di dalam kotak suara maupun di luar kotak suara.

Bahkan, kata dia, logistik yang ada di dalam kotak suara sudah dikunci dan disegel.

Menurut dia, surat undangan untuk pemilih atau formulir C6 sudah didistribusikan dan diharapkan pada H-3 Pilkada 2018 sudah sampai di tangan pemilih.

"Terkait dengan C6, saya sampaikan bahwa pemilih tetap wajib membawa KTP elektronik atau suket (surat keterangan perekaman KTP elektronik, red.). Kalau nanti ada yang lupa atau tidak bisa menunjukan KTP elektronik maupun suket, memberi ruang kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk menilai apakah orang ini benar yang namanya ada di C6 dan DPT atau bukan," katanya.

Ia mengatakan sebelum ada norma tersebut, KPPS tidak boleh menanyakan KTP elektronik atau suket kepada orang yang bawa C6 ke tempat pemungutan suara.

Akan tetapi sekarang, kata dia, KPPS berhak menanyakan hal tersebut kepada setiap orang yang membawa C6.

"Kalau tidak bawa (KTP elektronik atau suket) harus muncul keyakinan, orang ini ada yang mengenalinya atau tidak," katanya.

Seperti diketahui, Pilkada Banyumas yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 berbarengan dengan Pilkada Jateng, diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Mardjoko/Ifan Haryanto dengan nomor urut 1 serta pasangan Achmad Husein/Sadewo Tri Lastiono dengan nomor urut 2.

Pasangan Mardjoko/Ifan Haryanto diusung Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan, sedangkan pasangan Achmad Husein/Sadewo Tri Lastiono diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat

Calon Bupati Mardjoko merupakan Bupati Banyumas periode 2008-2013 hasil Pilkada Banyumas 2008 yang saat itu berpasangan dengan Achmad Husein.

Dalam Pilkada Banyumas 2013 yang diikuti enam pasangan calon, Mardjoko kembali mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Gempol Suwandono.

Demikian pula dengan Achmad Husein mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Budhi Setiawan hingga akhirnya menang dalam Pilkada Banyumas 2013.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024