Temanggung (Antaranews Jateng) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Temanggung, yang telah berhasil mengungkap kasus pembuatan minuman beralkohol oplosan yang merenggut tiga korban jiwa.

"Kami menyampaikan apresiasi, Kapolres Temanggung dan jajarannya yang dengan cepat dapat menangkap para penjual dan pembuat minuman oplosan tersebut sehingga korban tidak bertambah banyak," katanya Penjabat Sementara Bupati Temanggung Sudaryanto di Temanggung, Sabtu.

Seperti diwartakan minuman oplosan telah merenggut tiga pemuda warga Kabupaten Temanggung, yakni Ahmad baskoro (27), Bimo Sakti (28), dan Arif Meilana (39). 

Sudaryanto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras Kapolres Temanggung dan jajarannya yang perlu diacungi jempol dalam menemukan sekaligus menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan ada lagi kasus serupa karena Temanggung merupakan kota yang tenteram, damai, penuh keakraban dan persaudaraan," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Subchan Bazari juga menyampaikan apresiasi yang dilakukan Kapolres Temanggung beserta jajarannya yang berhasil menangkap penjual dan pembuat minuman oplosan.

"Langkah Kapolres ini kita dukung sama-sama untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri dan menjelang pilkada serentak 27 Juni 2018 yang tentunya butuh situasi kondusif," katanya.

Dandim 0706/Temanggung Letkol Arm Yusuf Setiaji menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya pada Kapolres Temanggung dan jajarannya yang dengan cepat sejak ditemukan korban sampai terungkap seluruh jaringannya hanya dalam satu malam.

"Kalau melihat banyak barang bukti yang disita tentu akan jatuh korban lebih banyak lagi kalau tidak segera terungkap. Kami berharap Temanggung bebas dari minuman oplosan dan kami mengimbau masyarakat jangan coba-coba mengkonsumsi minuman oplosan karena hasilnya adalah meninggal dunia," katanya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Temanggung yang juga Wakil Ketua MUI Kabupaten Temanggung Faizun bersyukur kegiatan yang melanggar hukum seperti itu bisa diselesaikan dengan cepat oleh Polres Temanggung.

"Mudah-mudahan Temanggung bisa bebas dari minuman beralkohol, narkoba, dan bebas dari khamar," katanya.

Ia mengatakan khamar bukan hanya membunuh satu dua orang, tetapi khamar ini juga membunuh jiwa seseorang sehingga Indonesia ini bisa hancur karena minuman beralkohol.

"Kita semua berharap semua masyarakat Temanggung, lebih-lebih saudara kami yang muslim dan juga seluruh keluarga forum kerukunan umat beragama bersama-sama membantu Kapolres Temanggung untuk memberantas kegiatan yang semacam ini," katanya. 

     

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024