Weinstein mengaku tidak bersalah atas tuduhan perkosaan

Rabu, 6 Juni 2018 15:19 WIB

New York (Antaranews Jateng) - Harvey Weinstein mengaku tidak bersalah atasu tuduhan perkosaan dan kejahatan seksual, kata pengacaranya, dalam kasus pertama yang menyeret produser Hollywood itu ke persidangan setelah muncul banyak laporan yang menyudutkannya tahun lalu.

Lebih dari 70 perempuan telah menuduh pendiri studio Miramax film itu atas pelecehan seksual, termasuk perkosaan, yang terjadi sejak beberapa dekade lalu. Tuduhan itu memunculkan gerakan #MeToo, di mana ratusan perempuan terang-terangan menuding pria-pria berkuasa di bidang bisnis, pemerintahan dan hiburan yang telah melakukan pelecehan seksual.

Reuters melaporkan, Weinstein (66) meninggalkan pengadilan Manhattan tanpa berbicara pada reporter, Selasa. Pengacara pembela Benyamin Brafman dan Justin Henry, juru bicara jaksa, menegaskan bahwa Weinstein telah mengaku tidak bersalah.

"Weinstein membantah tuduhan itu. Dia tidak pernah terlibat dalam hubungan seks tanpa izin dengan siapa pun," ujar Brafman pada reporter.

Weinstein menyerahkan diri di sebuah kantor polisi New York pada 25 Mei, dan dibawa ke pengadilan dengan diborgol saat dakwaan pertama.

Hakim memerintahkan dia dibebaskan dengan jaminan uang tunai 1 juta dolar AS dengan syarat menyerahkan paspornya dan setuju untuk memakai alat pelacak lokasi. Dia diperintahkan untuk tidak meninggalkan negara bagian New York atau Connecticut.

Jaksa dari kantor jaksa distrik Manhattan tidak menyebutkan dua wanita yang menuduh Weinstein melakukan penyerangan seksual dalam pengaduan pidana yang diajukan terhadapnya setelah penyelidikan selama sebulan dengan Kepolisian New York.

Detail dari salah satu kasus sangat selaras dengan deskripsi Lucia Evans, mantan calon aktris yang mengatakan kepada New Yorker bahwa Weinstein memaksanya melakukan seks oral pada dirinya pada 2004.

The New York Times dan New Yorker pertama kali memuat tuduhan terhadap Weinstein tahun lalu.

Jika terbukti bersalah atas tuduhan yang paling serius, Weinstein dapat menghadapi hukuman antara lima dan 25 tahun penjara.

Tuduhan terhadap Weinstein menandai tuntutan paling terkenal kedua dari selebritas yang pernah berkuasa pada era #MeToo.

Komedian Bill Cosby pada April dihukum karena membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang teman, salah satu dari puluhan wanita yang menuduh komedian dan mantan bintang TV itu melakukan pelecehan seksual.

Aktris-aktris lain yang secara terbuka mengatakan Weinstein melakukan pelecehan seksual yang adalah Uma Thurman dan Salma Hayek.

"Sudah lama terlambat baginya untuk menghadapi ini," kata Gloria Allred, seorang pengacara yang mewakili wanita korban pelecehan seksual, kepada wartawan di luar pengadilan.

Dia mengatakan setidaknya ada dua kliennya yang menuduh Weinstein melakukan kesalahan seksual.

Weinstein telah dikucilkan sejak tuduhan pelecehan seksual diketahui publik. Dia pergi ke Arizona untuk terapi kecanduan seks.

Dewan Weinstein Co memecatnya, perusahaan mengajukan kebangkrutan pada bulan Maret, dan Akademi Seni dan Ilmu Gambar Motion mengeluarkannya. Pada tahun-tahun sebelumnya, Akademi telah memberikannya banyak piala Oscar lewat serangkaian film yang membantu mendefinisikan sinema independen pada 1990-an, termasuk "Shakespeare in Love" dan "Pulp Fiction."

Polisi Metropolitan London dan jaksa Los Angeles mengatakan mereka sedang meninjau tuduhan pelecehan seksual terhadap Weinstein, demikian Reuters.
 

Pewarta : Nanien Yuniar
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Sunhaji mengaku sempat tersinggung ucapan Gus Miftah, kini saling memaafkan

04 December 2024 19:34 Wib

Anggota Pokja proyek perkeretaapian di Purwokerto mengaku terima sejumlah uang

18 November 2024 20:36 Wib

Warga Lampung ditangkap Polres Temanggung, peras korban mengaku polisi

27 September 2024 6:23 Wib

Waspadai penipuan mengaku Kajari Semarang

18 September 2024 8:30 Wib

Pelaku mengaku jengkel dengan kucing tetangga, tembak hingga tiga kali

16 July 2024 13:12 Wib
Terpopuler

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

BRI pastikan data nasabah aman, merespons dugaan serangan ransomware

NASIONAL - 19 December 2024 9:43 Wib

Pemkot Magelang tetap siaga bencana meski kota kecil

PERISTIWA - 21 December 2024 7:36 Wib

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib

PLN Icon Plus rapikan kabel FO, jaga keandalan jaringan telekomunikasi

EKONOMI - 19 December 2024 9:53 Wib