Boyolali, (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor cabang Boyolali dan Klaten siap memberikan pelayanan program "Mudik Nyaman" bagi masyarakat selama liburan mulai H-8 hingga H+8 Lebaran 2018.

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur Lebaran tahun ini, tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama Idul Fitri dengan prosedur yang disepakati, kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Juliansyah, saar memberikan keterangan dengan tema "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan", di Boyolali, Senin.

Juliansyah mengatakan peserta BPJS Kesehatan saat mudik membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meski peserta tidak terdaftar.

"Prinsip portabilitas pada program JKN - KIS bisa dirasakan saat-saat mudik Lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini, sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meski tidak terdatar," kata Jualisyah.

Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan.

Juliansyah menambahkan kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKTP nonPuskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

"Pada keadaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta. Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.

"Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan itu, hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Untuk itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar agar status kepesertaannya selalu aktif," katanya.

Dia menjelaskan untuk mengecek iuran secara peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, kata diam BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi itu menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehtan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Selain itu, kata dia, selama libur Lebaran 2018, masyarakat tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehtan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN -KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

"Kantor Cabang BPJS Kesehatan Boyolali akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08:00 hingga pukul 12:00 WIB," katanya.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024