Semarang (Antaranews Jateng) - Ribuan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melakukan unjuk rasa memprotes pemberlakuan uang pangkal pada mahasiswa baru lewat jalur mandiri.

     Aksi mahasiswa itu dimulai dari depan Fakultas Matematika dan IPA menuju Rektorat Unnes, Senin, untuk menyampaikan aspirasinya kepada Rektor Unnes Prof. Fathur Rokhman.

     Salah satu peserta aksi, Susanto mengungkapkan aksi tersebut dilatarbelakangi keresahan mahasiswa baru yang mengeluhkan mahalnya uang pangkal yang dibebankan kepada mereka.

     "Uang pangkal sebenarnya bukan hal baru di Unnes. Beberapa waktu lalu, mahasiswa juga sempat protes juga terkait dengan mahalnya uang sumbangan pengembangan institusi (SPI)," kata Susanto.
     
     Susanto menyebutkan uang pangkal yang ditetapkan Unnes untuk mahasiswa baru berkisar antara Rp25-40 juta yang dinilainya memberatkan calon mahasiswa baru yang ingin berkuliah.
     
      "Semangat uang kuliah tunggal (UKT) 'kan menghapuskan sumbangan. Akan tetapi, pada tahun ini malah diterapkan uang pangkal. Mahasiswa menuntut Rektor untuk menghapus kebijakan itu," kata Susanto.'

     Keinginan mahasiswa untuk bertemu Rektor Unnes tidak tersampaikan karena Guru Besar Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unnes itu sedang tidak ada di tempat pada saat itu.

     Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Humas Unnes Hendi Pratama menjelaskan bahwa uang pangkal adalah biaya yang harus dibayarkan mahasiswa hanya satu kali selama masa studi.

     Sesuai dengan Peraturan Menristek Dikti Nomor 39/ Tahun 17, kata Hendi Pratama, perguruan tinggi negeri diperbolehkan memberlakukan uang pangkal bagi peserta yang lolos seleksi jalur mandiri.

     "Tidak hanya untuk mahasiswa jalur mandiri, peraturan tersebut juga membolehkan pembelakuan uang pangkal pada kelas mahasiswa asing, kelas internasional, dan kelas kerja sama," kata Hendi Pratama.

     Akan tetapi, kata Hendi Pratama, Unnes memberlakukan beberapa ketentuan khusus untuk meningkatkan nilai keadilan dan kemanusiaan terkait dengan pemberlakuan uang pangkal kepada mahasiswa itu.

     Adapun besarannya sesuai golongan, yakni golongan I Rp5 juta, golongan II Rp10 juta, golongan III Rp15 juta, golongan IV sebesar Rp20 juta, dan golongan V sebesar Rp25 juta.

     "Calon mahasiswa boleh memilih besaran uang pangkal sesuai dengan kemampuan ekonomi. Jika memang berprestasi dan kondisi ekonomi tidak mampu, boleh mengajukan uang pangkal nol rupiah," ucap Hendi Pratama.

     Apabila yang dituntut mahasiswa penghapusan uang pangkal, kata Hendi Pratama, salah sasaran karena yang mengeluarkan peraturan adalah Kemenristek Dikti, sementara Unnes hanya menjalankan aturan.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024