Semarang (Antaranews Jateng) - Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang ikut memperoleh limpahan 21  narapidana dari LP Pekalongan.
       "Dipindah beberapa waktu lalu dari pekalongan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi di Semarang, Minggu.
        Dari 21 napi tersebut, kata dia, satu di antaranya merupakan napi tindak pidana terorisme.
       "Ada lima warga asing yang tersangkut kasus narkotika," katanya.
       Sementara sisanya, lanjut dia, merupakan napi dari berbagai kasus pidana umum.
       Selain selain mendapat tambahan napi yang masuk, kata dia, terdapat pemindahan 10 napi dari Semarang ke LP Ambarawa.
        "Untuk mengurang kepadatan ada yang kami geser ke Ambarawa," katanya.
        Saat ini, lanjut dia, jumlah napi dan tahanan penghuni LP Kedungpane mencapai 1.671 orang.
       Untuk mengantisipasi kepadatan jumlah warga binaan tersebut, lanjut dia, akan dilakukan pergeseran untuk napu yang masa hukumannya tersisa kurang dari dua tahun ke LP lainnya.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024