BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para atlet Indonesia salah satunya dengan menggandeng Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk menjaring beragam atlet.

"Semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk atlet olahraga yang notabene sebagian besarnya memiliki risiko saat bertanding ataupun latihan," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis.

Hal tersebut disampaikan Ilyas seusai penandatanganan perjanjian kerja sama antara KONI dengan  BPJS Ketenagakerjaan tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Olahraga di Kantor KONI, Gedung Direksi Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu (30/5).

Penandatangan perjanjian kerja sama tersebut ditandangani E. Ilyas Lubis, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Mayjen TNI (Purn.) Tono Suratman, Ketua Umum KONI.

Ilyas menjelaskan bahwa kerja sama dengan KONI tersebut tidak hanya mencakup para atlet, tetapi juga termasuk para pelaku olah raga lainnya seperti pembina olahraga serta pengurus KONI baik yang KONI pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Saat ini terdapat 34 KONI provinsi dan 67 pengurus besar (PB)/Pengurus Pusat (PP), 358.000 pelaku olahraga (secara bertahap didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing).

Untuk proses pendaftaran, tambah Ilyas, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kantor pelayanan dengan jumlah 122 kantor cabang dan 203 kantor cabang perintis yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Pendaftaran dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui perbankan yang telah bekerja sama. Ini bagian dari upaya kami untuk memberikan kemudahan akses  kepada peserta dan calon peserta agar mudah mendapatkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan dan membangun kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Ilyas.

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan juga telah menjalin kerja sama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam melindungi pesepakbola U-16,U-19, dan U23.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024