Kudus (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai menyortir dan melipat surat suara Pilkada Kudus 2018 dengan melibatkan puluhan pekerja, Kamis.

Menurut Ketua KPU Kudus Moh Khanafi di Kudus, Kamis, sortir dan pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung selama lima hari yang dimulai hari ini (31/5).

Total jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 627.904 surat suara.

Jumlah surat suara tersebut, lanjut dia, termasuk surat suara tambahan 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara 2.000 surat suara pemungutan suara ulang, lanjut dia, tidak ikut dilipat karena kebutuhannya ketika ada pemungutan suara ulang.

Jumlah pekerja sortir yang dilibatkan, katanya, mencapai 100 orang atau dua kali lipat dibandingkan dengan petugas pelipatan surat suara Pilgub Jateng yang hanya 50 orang.

Pekerja sortir dan lipat, lanjut dia, tidak ada kriteria khusus karena yang dibutuhkan bisa melipat dengan rapi dan bisa mendeteksi surat suara rusak, seperti ada bercak, warna tidak sempurna, dan lubang atau sobek.

Dalam melakukan pelipatan dan sortir surat suara tersebut, KPU Kudus juga melibatkan Polres Kudus untuk melakukan pengamanan, selain melibatkan pengamanan dari jajaran KPU Kudus.

Pengamanan tersebut guna memastikan surat suara Pilkada 2018 tidak ada permasalahan.

Lokasi sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus berada di gudang yang disewa KPU Kudus di Desa Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024