Temanggung (Antaranews Jateng) - Sebanyak 5.786 petugas keamanan gabungan dari berbagai unsur bakal diterjunkan di tempat pemungutan suara (TPS) dan beberapa titik lainnya pada Pilkada Temanggung 2018.
     
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi di Temanggung, Rabu, menyebutkan sejumlah petugas keamanan tersebut, antara lain berasal dari kepolisian sebanyak 450 personel, Brimob 100 personel, Kodim 0706/Temanggung 273 personel, dan Dinas Perhubungan 30 personel.
     
"Selain itu, juga melibatkan satuan perlindungan masyarakat (Linmas) Kabupaten Temanggung dan satuan tugas (Satgas) Partai," katanya pada rapat koordinasi pengawasan tahapan pilkada, perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan di aula Kebon Resto Temanggung.
     
Ia menuturkan petugas keamanan tidak boleh masuk ke dalam lingkungan tempat pemungutan suara (TPS), kecuali jika ada permintaan khusus dari petugas yang menjalankan proses pemilihan atau penghitungan suara.
     
"Tidak boleh masuk ke TPS, tetapi di situ ada petugas dari Linmas yang berjaga di pintu masuk dan pintu keluar TPS," katanya.
     
Ia mengatakan pada pilkada di Temanggung 2018 terdapat 1.801 TPS yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung.
     
Menurut dia dari sejumlah TPS tersebut sudah dikategorikan menjadi tiga TPS, yakni TPS aman, TPS rawan 1 dan TPS rawan 2.
     
"TPS aman sebanyak 1.766, TPS rawan 1 ada 11 dan TPS rawan 2 ada 4," katanya.
     
Ia menjelaskan kategori TPS rawan tersebut berdasarkan beberapa kategori, antara lain ada paslon disekitar TPS, tempat sulit terjangkau, dan sulit komunikasi.
     
"Petugas akan kami terjunkan di TPS yang dianggap paling rawan sesuai dengan tingkatannya," katanya.
     
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung Ari Murti Hendrowardani meminta agar semua penyelenggara pemilu baik dari pengawas maupun dari KPU untuk menjalankan semua kegiatan dalam proses pemilihan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku sehingga diharapkan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
     
"Setiap tahapan sudah ada aturannya, wajib bagi setiap penyelenggara untuk memahami aturan yang berlaku," katanya.
     
Ketua Panwaskab Temanggung Sam Ferry Baehaky meminta agar semua jajaran pengawasan dari tingkat desa hingga kecamatan untuk meningkatkan pengawasan terutama saat bulan Ramadhan ini. 
"Di semua kesempatan, fungsi pengawasan harus semakin ditingkatkan," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024