Banjarnegara (Antaranews Jateng) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menyatakan tanggap darurat bencana gempa bumi di Kecamatan Kalibening berakhir pada 24 Mei 2018.

"Masa tanggap darurat berakhir dan selanjutnya akan memasuki masa transisi darurat bencana," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Banjarnegara Arief Rahman di Banjarnegara, Kamis.

Sebelumnya, masa tanggap darurat diberlakukan pascagempa mengguncang wilayah Kalibening pada 18 April 2018 yang lalu.

Dia menambahkan kegiatan yang dilakukan pada masa transisi darurat bencana adalah pelayanan kebutuhan pengungsi dan persiapan pembangunan rumah dan rehabilitasi rumah yang mengalami kerusakan.

Meski demikian, dia tidak menyebutkan berapa lama masa transisi darurat bencana akan diberlakukan di Kecamatan Kalibening, Banjarnegara.

Pada masa transisi darurat, tambah dia, masih akan dipantau secara berkala kebutuhan warga yang terdampak bencana gempa bumi.

Relawan juga masih akan melakukan pendampingan dan monitoring secara berkala.

Sementara itu, gempa tektonik pertama terjadi pada Rabu 18 April 2018, dengan kekuatan 4,4 SR.

Pusat gempa berlokasi di darat pada kedalaman empat kilometer pada jarak 52 kilometer Utara Kebumen.

Menurut BMKG lokasi pusat gempa berada di darat yang diakibatkan oleh aktivitas patahan atau sesar lokal.

Berdasarkan hasil pendataan diketahui ratusan bangunan rumah rusak akibat gempa.

Dia menyebutkan, dari total sekitar 316 rumah rusak, 62 unit di antaranya berlokasi di Desa Kertosari.

"Sementara 217 lainnya di Desa Kasinoman, dan 37 unit di Desa Plorengan," katanya.

Gempa, tambah dia, juga merusak sejumlah fasilitas umum, yaitu tiga unit masjid, satu unit mushala, dan satu gedung sekolah yakni SMPN 2 Kalibening.

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024