Semarang (Antaranews Jateng) - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Prof. Suteki, membantah tudingan yang berkembang bahwa dirinya adalah anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Prinsipnya, saya bukan anggota HTI. Kalau ada keterkaitan dengan HTI, karena saya pernah diminta HTI menjadi ahli saat sidang gugatan pencabutan badan hukum HTI, 1 Februari 2018," katanya, di Semarang, Rabu.
Hal itu diungkapkannya menanggapi pemberitaan mengenai unggahan-unggahannya di media sosial yang viral dan ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap organisasi kemasyarakat yang dibubarkan pemerintah itu.
Ia mengatakan kedatangannya sebagai saksi ahli yang diundang HTI berdasarkan "background", kemampuan, dan keahlian khusus di bidang tersebut, apalagi sebagai pengajar Pancasila di Undip selama 24 tahun.
"Mungkin HTI melihat saya punya kapabilitas memberikan keterangan ahli di sidang PTUN terkait gugatan itu. Kalau ditafsirkan saya mendukung, apalagi dikatakan sebagai anggota HTI, terlalu prematur," tegasnya.
Kehadirannya sebagai saksi ahli, dipastikannya bersifat netral dan memberikan keterangan sesuai dengan keilmuannya di bidang hukum, apalagi saksi ahli disumpah sehingga bisa dipastikan berlangsung "fair".
Jauh sebelum persoalan tersebut mencuat, ia mengaku pernah suatu ketika diundang untuk mengisi sebuah diskusi mengenai perbandingan sistem demokrasi dan khilafah di sebuah hotel di Semarang, Juni 2017.
"Yang diundang banyak, dari HTI berbicara mengenai khilafah, sementara saya dosen Undip diundang sebagai dosen Pancasila. Namun, Rektor Undip menelpon, `Prof Teki, lebih baik tidak mengisi acara itu`," tuturnya.
Suteki sempat bertanya alasan pelarangan tersebut yang kemudian dijawab Rektor Undip bahwa mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya sehingga dirinya pun akhirnya memutuskan tidak datang.
"Hanya saja, kalau tidak ada yang mempertemukan untuk berbicara bagaimana. Pemerintah mestinya ketemu HTI, rembukan, ada komunikasi, jadinya tenteram. Kalau seperti ini terus seolah-olah musuh, muncul friksi sosial" katanya.
Sebagaimana diwartakan, Undip berencana menggelar sidang etik Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) terhadap staf pengajarnya yang diduga mendukung HTI lewat unggahan-unggahannya di medsos, salah satunya Prof Suteki.
"Sidang etik akan dilakukan DKKE Undip. Sekarang masih kajian internal. Sidang etik rencananya digelar Rabu (23/5) secara tertutup," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno.
"Prinsipnya, saya bukan anggota HTI. Kalau ada keterkaitan dengan HTI, karena saya pernah diminta HTI menjadi ahli saat sidang gugatan pencabutan badan hukum HTI, 1 Februari 2018," katanya, di Semarang, Rabu.
Hal itu diungkapkannya menanggapi pemberitaan mengenai unggahan-unggahannya di media sosial yang viral dan ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap organisasi kemasyarakat yang dibubarkan pemerintah itu.
Ia mengatakan kedatangannya sebagai saksi ahli yang diundang HTI berdasarkan "background", kemampuan, dan keahlian khusus di bidang tersebut, apalagi sebagai pengajar Pancasila di Undip selama 24 tahun.
"Mungkin HTI melihat saya punya kapabilitas memberikan keterangan ahli di sidang PTUN terkait gugatan itu. Kalau ditafsirkan saya mendukung, apalagi dikatakan sebagai anggota HTI, terlalu prematur," tegasnya.
Kehadirannya sebagai saksi ahli, dipastikannya bersifat netral dan memberikan keterangan sesuai dengan keilmuannya di bidang hukum, apalagi saksi ahli disumpah sehingga bisa dipastikan berlangsung "fair".
Jauh sebelum persoalan tersebut mencuat, ia mengaku pernah suatu ketika diundang untuk mengisi sebuah diskusi mengenai perbandingan sistem demokrasi dan khilafah di sebuah hotel di Semarang, Juni 2017.
"Yang diundang banyak, dari HTI berbicara mengenai khilafah, sementara saya dosen Undip diundang sebagai dosen Pancasila. Namun, Rektor Undip menelpon, `Prof Teki, lebih baik tidak mengisi acara itu`," tuturnya.
Suteki sempat bertanya alasan pelarangan tersebut yang kemudian dijawab Rektor Undip bahwa mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya sehingga dirinya pun akhirnya memutuskan tidak datang.
"Hanya saja, kalau tidak ada yang mempertemukan untuk berbicara bagaimana. Pemerintah mestinya ketemu HTI, rembukan, ada komunikasi, jadinya tenteram. Kalau seperti ini terus seolah-olah musuh, muncul friksi sosial" katanya.
Sebagaimana diwartakan, Undip berencana menggelar sidang etik Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) terhadap staf pengajarnya yang diduga mendukung HTI lewat unggahan-unggahannya di medsos, salah satunya Prof Suteki.
"Sidang etik akan dilakukan DKKE Undip. Sekarang masih kajian internal. Sidang etik rencananya digelar Rabu (23/5) secara tertutup," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno.