Kudus, (Antaranews Jateng) - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga bulan April 2018 mencapai Rp29,31 miliar atau 30,24 persen dari target selama setahun sebesar Rp96,93 miliar.

     "Penerimaan pajak daerah yang direncanakan sebesar Rp96,93 miliar itu, berasal dari 11 pos penerimaan pajak daerah," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono melalui Kabid Perencanaan Operasional Pendapatan Teguh Riyanto di Kudus, Kamis.

     Dari sebelas pos penerimaan pajak tersebut, meliputi pajak hotel sebesar, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak penerangan jalan.  

     Sementara pajak lainnya, yakni pajak mineral bukan logam batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, dan bea perolehan hak tanah bangunan.

     Dari 11 pos penerimaan, katanya, hanya empat pos yang realisasinya di atas 40 persen, sedangkan pos penerimaan lainnya antara 8-40 persen.

     Keempat pos penerimaan tersebut, yakni pajak hiburan terealisasi Rp146,63 juta atau 49 persen, disusul pajak sarang burung walet terealisasi Rp12,52 juta atau 42 persen, kemudian pajak air tanah terealisasi Rp595,98 juta atau 41 persen, dan pajak restoran terealisasi Rp2,34 miliar atau 41 persen.

     "Untuk pajak reklame hingga bulan April 2018 terealisasi 1,02 miliar atau 40 persen," ujarnya.

     Sumbangan terbesar penerimaan pajak daerah berasal dari pajak penerangan jalan sebesar Rp45,5 miliar, disusul pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp19,75 miliar dan BPHTB sebesar Rp18,92 miliar.

     Dari ketiga pos penerimaan pajak yang menjadi penyumbang terbesar, hingga bulan April 2018 pencapaiannya untuk pos BPHTB baru Rp7,18 miliar atau 38 persen, sedangkan pajak penerangan jalan baru terealisasi Rp15,59 miliar atau 34 persen dan PBB baru terealisasi Rp1,5 miliar atau 8 persen.

     Terkait peristiwa kebakaran pada bangunan Matahari Plasa Kudus, diperkirakan bisa mempengaruhi penerimaan pajak dari pos pajak hiburan karena bioskop yang sebelumnya berada di bangunan Matahari Plasa Kudus tidak bisa beroperasi.

     Padahal, kata dia, kontribusinya terhadap penerimaan pajak daerah untuk pos pajak hiburan cukup besar.

     "Meskipun demikian, kami akan berupaya maksimal agar target penerimaan pajak daerah selama 2018 sebesar Rp96,93 miliar bisa tercapai," ujarnya.

     Apalagi, kata dia, penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus pada tahun 2017 berhasil melampaui target penerimaan selama setahun sebesar Rp92,47 miliar. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024