Kudus (Antaranews Jateng) - Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Kudus tidak bisa melihat hilal untuk menentukan awal Ramadan 1439 Hijriah karena terhalang mendung, Selasa.

     Menurut Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kudus Ali Mufid, pemantauan hilal hingga pukul 17.27 WIB. Namun, tidak bisa dilihat.Pasalnya, ketinggian hilal 00 derajat 03 menit 02 detik, sedangkan hasil kesepakat an MABIM (Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam) menetapkan 2 derajat sebagai batas minimal visibilitas pengamatan.

     Dengan demikian, kata Ali Mufid, penentuan awal Ramadhan menunggu hasil sidang isbath sekaligus menunggu pengumuman dari pemerintah awal Ramadan.

     Tim Ahli BHRD Kabupaten Kudus M. Agus Yusrun Nafi' menambahkan bahwa hasil rukyat yang diikuti dari beberapa elemen, mulai dari lembaga pemerintah, swasta, dan ormas. Kesimpulannya tidak bisa melihat hilal.

     "Ketinggian hilal belum mencapai batas minimal 2 derajat," ucap Ali Mufid.

     Fakta kedua, saat pemantauan hilal cuaca sedang mendung; fakta ketiga, fokus rukyat terhalang oleh pohon karena ketinggian hilal di bawah 2 derajat.Ketika ketinggian hilal di atas 2 derajat, menurut Ali Mufid, tentunya tidak akan terhalang.

     Ditegaskan Ali Mufid bahwa ketiga hal tersebut wajib dipenuhi semua. Jika tidak dipenuhi, tidak bisa kelihatan.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024