Solo (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta mendorong kepesertaan dari kalangan penyewa mal di Kota Solo dan sekitarnya.

"Hari ini kami `me-launching Solo Paragon Lifestyle Mall sebagai Mal Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dari seluruh `tenant` yang ada di sini, saat ini jumlah `tenant` yang sudah mendaftarkan para karyawan sebagai peserta sekitar 70 persen," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta Suwilwan Rahmat di sela acara di Mal Solo Paragon itu di Solo, Senin.

Ia mengatakan Solo Paragon menjadi satu dari enam mal di seluruh Indonesia dan menjadi satu-satunya di Jawa Tengah pada tahun ini yang mendapatkan pencanangan sebagai Mal Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ia berharap, penyewa yang belum mendaftarkan para karyawannya segera mendaftarkan diri ikut BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia mengatakan untuk program di penyewa ini mengacu pada skala usaha, yaitu untuk skala mikro diwajibkan mengikuti dua program, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Sedangkan usaha skala kecil wajib mengikuti tiga program, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Kalau untuk skala menengah dan besar wajib ikut keempatnya, yaitu ditambah jaminan pensiun," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang Analisis Strategi dan Komunikasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Rudi Yunarto mengatakan pemerintah menargetkan pada 2021 jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh masyarakat bersifat "full coverage".

"Banyak strategi yang kami lakukan, salah satunya mencanangkan mal sadar pentingnya jaminan keselamatan kerja," katanya.
Ia mengatakan jika pada tahun lalu ada enam mal yang ditunjuk sebagai Mal Sadar, untuk tahun ini kembali ditunjuk enam mal di seluruh Indonesia.

Manager HRD Mal Solo Paragon Sudana Agung Nugraha mengapresiasi ditunjuknya Mal Solo Paragon mewakili Jateng dan DIY sebagai Mal Sadar.

"Kami dari manajemen hanya `support` dan memberikan fasilitas dalam hal edukasi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada `tenant` kami. Di sini kami juga lebih menganjurkan betapa pentingnya mengikutkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia mengatakan dari 150 penyewa di Solo Paragon, hanya 35 di antaranya yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam hal ini kami juga berupaya melakukan pendekatan ke pihak `tenant`, tetapi kalau untuk pendekatan persuasif tetap dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya. 


  

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024