Batang (Antaranews Jateng) - Minat aparatur sipil negara di Kabupaten Batang menjadi pejabat pembuat komitmen masih rendah, antara lain karena tanggung jawab pekerjaannya yang dianggap terlalu berat, kata Asisten Sekretaris Daerah Pemkab Batang Wondi Ruki.

"Banyaknya ASN takut menjadi PPK karena tanggung jawab yang besar dalam melaksanakaan pekerjaanya sedang di sisi lain ada dugaan intimidasi dari pihak-pihak lain sehingga mereka tidak serius mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa," katanya di Batang, Senin.

Ia mengatakan dengan adanya kondisi semacam itu ASN cenderung takut lulus ujian sertifikasi barang dan jasa sehingga mereka tidak serius mengikuti ujian.

Sebenarnya, kata dia, kalau PPK bekerja sesuai aturan yang ada pada perjanjian kontrak dan tidak melanggar aturan maka seyogyanya meraka tidak perlu takut.

"Untuk menjadi PPK memang dibutuhkan mental yang kuat dan punya keberanian dalam menegakkan aturan. Oleh karena PPK harus menguasai perundang-undangan sehingga kita tidak akan dipermainkan oleh pihak yang memiliki kepentingan," katanya.

Menurut dia, pertimbangan lain rendahnya ASN menjabat PPK karena tugas yang dibebankan belum sebanding dengan tunjangan kinerja yang diterima oleh mereka.

"Kendati demikian, kami berharap pada ASN lebih berminat menduduki jabatan itu seiring dengan adanya rencana Bupati Batang Wihaji akan menaikkan honor yang akan mereka terima," katanya.

Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Kabupaten Batang Handy Hakim mengatakan saat ini jumlah pejabat PPK 200 orang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kendati demikian, kata dia, sebagian besar mereka sudah memasuki masa pensiun sehingga jumlah PPK kini sekitar 130 orang.

"Sekarang pejabat PPK hanya tersisa sekitar 130 orang dengan jumlah OPD hanya 51 orang sehingga masih ideal. Kendati demikian, Bupati Batang menghendaki setiap OPD memiliki pejabat PPK untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024