BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus mengawal seluruh mahasiswa baru Politeknik Kesehatan pada seleksi penerimaan mahasiswa baru (Sipenmaru) melalui jalur Penelusuran Minat dan Prestasi (PMDP) wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menjadi syarat pada tahap registrasi akademik.

"Setelah mahasiswa dinyatakan lolos dalam jalur PMDP, maka dalam proses registrasi mahasiswa akan melalui tahap verifikasi yang di dalamnya terdapat kolom kepesertaan JKN-KIS," kata Hardian Retno, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Semarang.

Selama proses registrasi akademik berlangsung di Poltekkes, lanjut Hardian, BPJS Kesehatan Cabang Semarang menempatkan petugas untuk memperlancar proses verifikasi sekaligus memberikan sosialisasi bagi mahasiswa baru.

"Harapan kami semakin banyak peserta yang dapat menikmati kemudahan dalam pelayanan JKN-KIS, apalagi adik-adik mahasiswa ini termasuk generasi millenial yang melek teknologi, tentunya mereka akan senang dengan kemudahan yang kami berikan, dan tentunya harapan kami mereka bisa menyampaikan kemudahan aplikasi Mobile JKN tersebut kepada keluarganya, tetangga atau ke rekan-rekannya yang lain," harap Hardian.

Dalam sosialisasi, mahasiswa baru diperkenalkan Aplikasi Mobile JKN dan dengan adanya aplikasi tersebut, mahasiswa yang akan berobat ke fasilitas kesehatan cukup menunjukkan kartu KIS digital yang bisa termuat setelah mengunduh dan registrasi pada aplikasi Mobile JKN.

Sipenmaru di Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang Tahun 2018/2019 melalui jalur PMDP bagi Prodi DIII dan DIV telah dilaksanakan pada 23 Januari-16 Maret 2018. Sebanyak 581 mahasiswa baru yang terdiri dari delapan prodi antara lain Prodi D3 dan D4 Keperawatan, Kebidanan, Gizi, Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi, Keperawatan Gigi, Kesehatan Lingkungan, Analisis Kesehatan, serta Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.

Sebelumnya Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang dan BPJS Kesehatan Cabang Semarang, tepatnya pada tanggal 7 Februari 2017 telah menandatangani kesepakatan bersama tentang Percepatan Rekrutmen Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat, dalam hal penerimaan mahasiswa baru akan dipersyaratkan kepesertaan program JKN-KIS pada tahap registrasi akademik.

 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024