Pekalongan (Antaranews Jateng) - Ratusan pengemudi angkutan berbasis aplikasi daring (online) Gojek mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pekalongan, Jawa Tengah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Wiwik Septi Herawati di Pekalongan, Rabu, mengatakan pengemudi Gojek merupakan pekerja mandiri yang memiliki risiko tinggi saat melakukan pekerjaannya di jalan raya.

"Kita semua mengetahui bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan hal yang sering terjadi di jalan raya. Saat ini, ada sekitar 400 pengemudi Gojek yang sudah terdaftar pada program JKK dan JKM," katanya saat pertemuan dengan pengemudi Gojek asal Pekalongan, Batang, dan Kabupaten Pemalang.

Menurut dia, berdasar data potensi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 16.879 tenaga kerja mandiri yang harus terdaftar pada 2018 tetapi hingga April 2018 baru mencapai 8.440 pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Kami sebagai penyelenggara jaminan sosial di Indonesia mengajak para pengemudi daring Pekalongan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa merasa nyaman dan aman saat menjalankan pekerjaannya," katanya.

Ketua Panitia Rifki Mujtaba mengatakan kegiatan pertemuan pengemudi Gojek dengan BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan merupakan kali pertama dilakukan.

"Pada pertemuan itu, ada sekitar 2.000 pengemudi GO-CAR maupun GO-RIDE hadir meramaikan acara hingga sore hari. Kami berharap ke depan acara semacam ini bisa dilaksanakan lagi sebagai ajang tali silaturahmi," katanya.

Pada kegiatan itu juga diselenggarakan acara bakti sosial berupa berbagi seribu nasi bungkus, donor darah, dan membagi 160 paket sembako pada pengayuh becak.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024