Temanggung (Antaranews Jateng) - Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Temanggung menambah fasilitas baru untuk melayani pembuatan SIM penyandang disabilitas.

"Perlengkapan untuk difabel sudah kami sediakan, mulai dari toilet khusus difabel, kursi roda, kursi tunggu, pelayanan hingga ruang menyusui sudah kami sediakan," kata Baur SIM Sat Lantas Polres Temanggung Aiptu Gede Sutomo di Temanggung, Jumat.

Ia mengatakan penyandang disabilitas yang bisa mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat berhak memiliki SIM.

Gede menuturkan meskipun mereka mendapatkan perlakuan khusus, tetapi tidak serta merta bisa mendapatkan SIM dengan begitu saja. Mereka juga harus melewati serangkaian tes.

"Layaknya masyarakat normal, kaum difabel ini juga wajib menjalani tes ujian sebelum mendapatkan SIM. SIM bagi kaum difabel adalah SIM D," katanya.

Ia mengatakan proses pembuatan SIM D sama persis dengan pembuatan SIM pada umumnya, pertama mereka harus melakukan cek kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan tes teori dan terakhir adalah praktik.

Ia menyampaikan memang ada perbedaan pada tes praktik yang dilakukan oleh kaum difabel, mereka akan menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Umumnya sepeda motor mereka dimodifikasi menjadi roda tiga, yakni menambahkan roda kiri dan kanan pada roda bagian belakang," katanya.

Ia mengatakan sebelum mereka membuat atau mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM. Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi keselamatan, ketertiban dan disiplin saat berlalu lintas.

"Hal ini sangat penting, jadi mereka juga wajib mengetahui tentang safety ridding," katanya.

Faktor kesehatan jasmani tetap menjadi yang utama, katanya sehingga tidak semua kaum difabel bisa memiliki SIM. Mereka yang bisa memegang SIM adalah difabel yang kondisinya normal penglihatan dan pendengaran.

"Kondisi kesehatan mereka wajib dipenuhi dan mereka wajib lolos pada saat pemeriksaan kesehatan. Manakala pada tahapan itu tidak lolos mereka tidak bisa mendapatkan SIM," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024