Pati (Antaranews Jateng) - Sebanyak tiga pelaku yang diduga menyebarkan selebaran yang berisi tuduhan keterlibatan Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi KTP elektronik ditangkap warga di Pasar Karaban Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat.

Menurut Ketua Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GANTI) Pati Nurhadi di Pati, Jumat, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut bernama Ahmad Sukar, Prasetyo Utomo dan Ngarbi yang sama-sama warga Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Ia menduga pelakunya ada enam orang, meskipun pengakuan para pelaku hanya empat orang.

Bahkan, lanjut dia, pelaku yang diduga ikut menyebarkan selebaran yang berisi kebencian terhadap Ganjar Pranowo terdapat perempuan pelaku.

"Mereka berhasil ditangkap antara pukul 08.00-09.00 WIB," ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, para pelaku menyebarkan selebaran serupa di Pasar Kayen, kemudian pindah ke Pasar Karaban, Kecamatan Gabus, Pati.

Dari keterangan ketiganya, kata dia, mengakui menyebarkan selebaran mulai pukul 07.00 WIB, kemudian mereka ditangkap seorang warga bernama Wahong warga Desa Karaban, Gabus, kemudian dibawa ke Kantor Desa Karaban.

Selanjutnya, para pelaku diserahkan kepada pengurus PAC PDIP Kayen dan dimintai keterangannya terkait perbuatannya itu.

Ia menduga tindakan pelaku tersebut bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas Ganjar Pranowo, meskipun dalam menyebarkan selebaran tersebut tidak menyebutkan calon yang layak dipilih.

"Strategis awalnya memang menjatuhkan nama baik Ganjar, kemudian akan ada tim lanjutkan yang akan menunjukkan calon gubernur yang layak dipilih," ujarnya.

Untuk mempromosikannya, kata dia, bisa saja dengan cara membagikan sembilan bahan pokok dan kaos oblong.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, katanya, tindakannya itu atas perintah seseorang atas nama Mur dari Semarang yang dikenalnya belum lama.

"Para pelaku dengan seseorang atas nama Mur juga sudah melakukan pertemuan antara tiga hingga empat kali," ujarnya.

Untuk menyebarkan selebaran itu, koordinator penyebar selebaran mendapat imbalan Rp1 juta, sedangkan personel di lapangan setiap orang mendapatkan uang Rp100 ribu.

Targetnya, kata dia, dalam sepekan bisa menyebarkan 20 rim selebaran untuk disebar di masyarakat.

Saat ini, lanjut dia, ketiga pelaku diserahkan ke Kantor Bawaslu Pati dan saat ini tengah digelar rapat di sentra Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dalam mengantarkan pelaku, didampingi kader PDI Perjuangan, dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024