Kudus (Antaranews Jateng) - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menggerebek pabrik minuman keras di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus yang beroperasi sejak 1,5 tahun lalu, namun tidak diketahui oleh warga sekitar.

Menurut Dani, salah seorang pekerja di tempat pembuatan minuman keras di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa, tempat ia bekerja itu digerebek polisi pada Senin (16/4) sore. 

Proses pembuatan minuman keras di lokasi tersebut, katanya, dikerjakan oleh tiga pekerja. Adapun pekerja yang bertugas meracik bahan untuk dibuat minuman keras, katanya, merupakan warga Tuban.

Gudang yang digunakan untuk tempat produksi, kata Dani, merupakan tempat yang disewa karena di lokasi serupa juga terdapat tempat usaha bengkel dan vulkanisir ban.

Dalam sehari, katanya, bisa menghasilkan 150 liter minuman keras yang dikemas dengan botol plastik berukuran 1,5 liter.

Aparat kepolisian juga menemukan salah satu kamar yang digunakan untuk menyimpan ratusan botol minuman keras dari belasan merek.

Berdasarkan pengamatan di lokasi tempat produksi terdapat sejumlah peralatan penyulingan berskala besar serta seratusan drum plastik berukuran 200 liter yang berisi bahan baku minuman keras yang dalam proses fermentasi.

Gudang berukuran sekitar 20 meteran persegi tersebut berada di lokasi gang buntu dan tersamarkan dengan adanya aktivitas perbengkelan dan vulkanisir ban.
 

Sejumlah barang bukti yang digunakan untuk produksi minuman keras serta barang bukti minuman keras kemasan juga mulai dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Agus, salah seorang warga desa setempat mengaku tidak mengetahui bahwa di dekat rumahnya ternyata ada tempat produksi minuman keras.

"Selama ini warga mengetahui tempat tersebut sering dijadikan tempat bertransaksi minuman keras," ujarnya.

Beberapa warga lain hanya sekadar mengetahui bahwa lokasi tersebut sering tercium bau minuman keras dan menduga memang sering digunakan untuk minum-minuman keras.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning membenarkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap tempat yang diduga sebagai produksi minuman keras.

"Hingga kini, pengungkapan yang diduga dijadikan tempat produksi minuman keras tersebut masih didalami," ujarnya.

Polres Kudus juga tengah memintai keterangan dari sejumlah saksi terkait tempat produksi minuman keras di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus itu.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024