Kudus (Antaranews Jateng) - Jadwal kampanye terbuka yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus belum diminati karena dinilai memberikan kesan hura-hura.

Salah satu pasangan calon yang mendapatkan kesempatan menggelar kampanye terbuka pada Minggu ini, yakni pasangan nomor urut empat, Akhwan-Hadi Sucipto.

Menurut calon Bupati Kudus Akhwan di Kudus, Minggu, model kampanye dengan cara menyentuh langsung masyarakat jauh lebih baik dan berdampak positif.

Di antaranya dengan menggelar pengobatan gratis, penanaman bibit pohon, menyantuni anak yatim dan membersihkan lingkungan, ketimbang menggelar kampanye terbuka yang diikuti ribuan orang dan mengadakan konvoi keliling kota.

"Jangan sampai masyarakatnya masih sengsara, calon pemimpinnya justru hura-hura," ujarnya.

Model kampanye dengan menggelar pengobatan maupun santunan anak yatim serta kegiatan lingkungan lainnya dinilai bisa melihat kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Selain itu, lanjut Akhwan, dirinya juga mengerti apa yang dibutuhkan masyarakat secara langsung, ketimbang kampanye terbuka.

Ia berharap kondisi wilayah Kota Kudus pada masa yang akan datang, semakin baik.

"Sosok prmimpin Kudus untuk lima tahun ke depan, harus dapat meningkatkan derajat masyarakat. Baik dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial lainnya," ujarnya.

KPU Kudus sendiri telah menetapkan jadwal kampanye terbuka untuk semua pasangan calon.

Hasil rapat bersama tim pasangan calon, diputuskan bahwa rapat kampanye terbuka dijadwalkan setiap hari Minggu.

Pasangan calon yang mendapatkan kesempatan pertama melaksanakan kampanye damai dengan model pengundian seperti waktu pengundian nomor urut.

Hasilnya, kesempatan pertama kampanye damai, yakni pasangan calon Akhwan-Hadi pada tanggal 15 April 2018, kemudian pada 22 April 2018 pasangan calon Masan-Noor Yasin, 29 April 2018 pasangan calon Tamzil-Hartopo, 6 Mei 2018 pasangan calon Hartini-Bowo dan 13 Mei 2018 pasangan calon Hartoyo-Junaidi.

Kegiatan kampanye melalui rapat umum dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah diundi serta di lapangan yang dipilih pasangan calon sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Kudus.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024